Suara.com - Proses perceraian antara Kimberly Ryder dengan Edward Akbar kini telah memasuki pengadilan. Kabar perceraian keduanya masih menjadi sorotan publik. Hal itu disebabkan munculnya keinginan dari Edward Akbar untuk rujuk dengan Kimberly, dengan alasan demi anak-anak mereka.
Keinginan itu terucap dari mulut Edward usai mengikuti sidang cerai percana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). Namun keinginan itu ditampik oleh Kimberly. Menurutnya, keinginan Edward untuk kembali rujuk tak mungkin, sebab suaminya telah mengucapkan talak tiga sebelumnya.
"Dia sudah mengucapkan talak tiga. Jadi sudah tidak bisa rujuk lagi," ujar Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kronologi Edward Akbar talak tiga Kimberly Ryder
Awak media lalu mencecar Kimberly mengenai kronologi jatuhnya talak tiga dari Edward pada dirinya.
Tanpa menyebutkan waktu yang rinci, ia mengatakan kalau talak tiga itu keluar dari mulut Edward pada beberapa bulan yang lalu.
"Sudah dari beberapa bulan yang lalu," beber Kimberly Ryder.
Ia juga enggan mengungkapkan alasan di balik keluarnya talak tiga dari Edward. Namun Kimberly menegaskan, hal itu tidak terkait dengan isu perselingkuhan yang sempat muncul di antara keduanya.
Benarkah seseorang yang telah menjatuhkan talak tiga pada istrinya tak bisa menarik lagi ucapannya?
Baca Juga: Polres Jaksel Segera Panggil Edward Akbar Atas Laporan Penggelapan Kimberly Ryder
Hukum rujuk setelah talak tiga
Mengutip laman hukumonline.com, disebutkan jika seorang suami telah menjatuhkan talak tiga pada istrinya, maka ia tidak bisa serta merta menarik kembali ucapannya dan kembali menjalin rumah tangga dengan istrinya.
Hal itu merujuk pada Surat Al Baqarah Ayat 230, di mana isinya menyatakan seorang istri yang telak ditalak tiga oleh suaminya, maka ia menjadi tidak halal baginya.
Adapun bunyi lengkap dari ayat tersebut adalah sebagai berikut:
"Jika dia menceraikannya kembali (setelah talak kedua), perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia menikah dengan laki-laki yang lain. Jika (suami yang lain itu) sudah menceraikannya, tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan mantan istri) untuk menikah kembali jika keduanya menduga akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang (mau) mengetahui."
Menurut hukumonline.com, jika si suami ingin kembali menikah mantan istrinya, maka diperlukan syarat halal (muhallil), yakni si istrinya harus menikah terlebih dahulu dengan laki-laki lain.
Berita Terkait
-
Polres Jaksel Segera Panggil Edward Akbar Atas Laporan Penggelapan Kimberly Ryder
-
Kronologi Penggelapan Mobil Kimberly Ryder oleh Edward Akbar, Terjadi Sejak 2023
-
Ternyata Tak Boleh Sembarangan, Begini Adab Meludah dalam Islam
-
Mobilnya Diduga Digelapkan Edward Akbar, Kimberly Ryder Terpaksa Naik Taksi Online
-
Edward Akbar Minta Kesempatan Kedua, Mediasi dengan Kimberly Ryder Ditunda
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Adidas Paling Murah untuk Wanita, Semua di Bawah Rp700 Ribu
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya
-
6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026
-
Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung
-
Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini
-
6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global
-
Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026