Suara.com - Thariq Halilintar secara resmi menikah dengan Aaliyah massaid hari ini, 26 Juli 2024. Padahal jika dilihat dari penanggalan Jawa, bulan ini masih masuk bulan Suro dengan semua kepercayaan dan mitosnya. Lalu adakah hukum nikah di bulan Suro?
Tanggal 26 Juli 2024 sendiri bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1446 Hijriah, atau tanggal 20 Suro penanggalan Jawa. Aaliyah yang masih memiliki garis keturunan keraton Jawa menjadi bahasan, karena dinilai kurang mempertimbangkan kepercayaan adat Jawa mengenai pernikahan di bulan Suro.
Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Tradisi Jawa
Jika mengacu pada beberapa sumber yang ada, bulan Suro atau Muharram sebenarnya dianggap sebagai bulan yang keramat untuk masyarakat Jawa. Pada bulan ini terdapat beberapa larangan yang menjadi kepercayaan masyarakat Jawa, termasuk menggelar pernikahan.
Larangan ini secara umum dihormati masyarakat Jawa karena menjadi bagian dari adat yang telah ada sejak lama. Menurut mitos, melanggar kepercayaan atau pantangan ini dapat mendatangkan kesialan untuk pengantin.
Masyarakat Jawa percaya bahwa bulan Suro, atau Muharram dalam penanggalan Hijriah, lebih cocok untuk diisi dengan introspeksi dan melakukan kegiatan spiritual lain. Bulan ini juga dipercaya sebagai bulan sakral, yang identik dengan kegiatan yang dilakukan di dalam keraton. Menurut tradisi masyarakat Jawa, bulan Suro dianggap tidak tepat untuk menikah karena sifatnya yang terlalu mulia, sehingga hajatan besar oleh masyarakat biasa selalu dihindari.
Dari pandangan Islam sendiri, sebenarnya tidak ditemukan larangan untuk melaksanakan pernikahan di bulan Muharram. Hanya disebutkan dalam sebuah hadis, yang menyebutkan bahwa terdapat 12 bulan untuk manusia di bumi, dan diantaranya ada empat bulan haram yakni Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab, mengacu pada HR Bukhari dan Muslim.
Pantangan, Mitos, dan Larangan di Bulan Suro
Selain melangsungkan pernikahan, masyarakat adat Jawa juga masih mempercayai setidaknya empat mitos, pantangan, atau larangan lain yang tidak boleh dilakukan di bulan Suro ini. Keempatnya adalah sebagai berikut:
- Larangan bepergian jauh jika tidak ada kepentingan
- Larangan membuat rumah
- Larangan melakukan pindahan rumah
- Larangan mengucapkan hal yang tidak baik
Tidak heran jika kemudian pada banyak kalangan masyarakat Jawa dikenal istilah Tapa Mbisu atau membisu, yakni untuk mengontrol ucapan selama bulan Suro agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Itu tadi sekilas tentang hukum nikah di bulan Suro, terkait dengan acara Thariq dan Aaliyah yang akan diadakan hari ini. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Promo Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Tahun Baru 2026
-
4 Face Mist untuk Kulit Berminyak agar Bebas Kilap Saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Face Mist untuk Kulit Kering Agar Tetap Glowing saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Spray Serum Lokal Setara DAlba, Glowing Instan Tanpa Mahal
-
50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang Indah dan Bermakna
-
4 Moisturizer Terbaik Sepanjang 2025 Versi Dosen Skincare, Mana Pilihanmu?
-
Tips Makeup Tahan Lama untuk Tampil Flawless Sepanjang Malam Tahun Baru
-
7 Sepatu Hiking Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Mulai Rp200 Ribuan
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga