Suara.com - Thariq Halilintar secara resmi menikah dengan Aaliyah massaid hari ini, 26 Juli 2024. Padahal jika dilihat dari penanggalan Jawa, bulan ini masih masuk bulan Suro dengan semua kepercayaan dan mitosnya. Lalu adakah hukum nikah di bulan Suro?
Tanggal 26 Juli 2024 sendiri bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1446 Hijriah, atau tanggal 20 Suro penanggalan Jawa. Aaliyah yang masih memiliki garis keturunan keraton Jawa menjadi bahasan, karena dinilai kurang mempertimbangkan kepercayaan adat Jawa mengenai pernikahan di bulan Suro.
Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Tradisi Jawa
Jika mengacu pada beberapa sumber yang ada, bulan Suro atau Muharram sebenarnya dianggap sebagai bulan yang keramat untuk masyarakat Jawa. Pada bulan ini terdapat beberapa larangan yang menjadi kepercayaan masyarakat Jawa, termasuk menggelar pernikahan.
Larangan ini secara umum dihormati masyarakat Jawa karena menjadi bagian dari adat yang telah ada sejak lama. Menurut mitos, melanggar kepercayaan atau pantangan ini dapat mendatangkan kesialan untuk pengantin.
Masyarakat Jawa percaya bahwa bulan Suro, atau Muharram dalam penanggalan Hijriah, lebih cocok untuk diisi dengan introspeksi dan melakukan kegiatan spiritual lain. Bulan ini juga dipercaya sebagai bulan sakral, yang identik dengan kegiatan yang dilakukan di dalam keraton. Menurut tradisi masyarakat Jawa, bulan Suro dianggap tidak tepat untuk menikah karena sifatnya yang terlalu mulia, sehingga hajatan besar oleh masyarakat biasa selalu dihindari.
Dari pandangan Islam sendiri, sebenarnya tidak ditemukan larangan untuk melaksanakan pernikahan di bulan Muharram. Hanya disebutkan dalam sebuah hadis, yang menyebutkan bahwa terdapat 12 bulan untuk manusia di bumi, dan diantaranya ada empat bulan haram yakni Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab, mengacu pada HR Bukhari dan Muslim.
Pantangan, Mitos, dan Larangan di Bulan Suro
Selain melangsungkan pernikahan, masyarakat adat Jawa juga masih mempercayai setidaknya empat mitos, pantangan, atau larangan lain yang tidak boleh dilakukan di bulan Suro ini. Keempatnya adalah sebagai berikut:
- Larangan bepergian jauh jika tidak ada kepentingan
- Larangan membuat rumah
- Larangan melakukan pindahan rumah
- Larangan mengucapkan hal yang tidak baik
Tidak heran jika kemudian pada banyak kalangan masyarakat Jawa dikenal istilah Tapa Mbisu atau membisu, yakni untuk mengontrol ucapan selama bulan Suro agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Itu tadi sekilas tentang hukum nikah di bulan Suro, terkait dengan acara Thariq dan Aaliyah yang akan diadakan hari ini. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Stop Gesekan di Kantor! 5 Langkah Empati untuk Menyatukan Ritme Kerja Antara Milenial dan Gen Z
-
7 Rekomendasi Lotion untuk Menghilangkan Belang, Bisa Kembalikan Warna Kulit Asli
-
Helmy Yahya Pengusaha Apa? Batal Jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Mengenal Tren Divorce Cake, Simbol Transisi dari Duka Jadi Perayaan
-
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO
-
7 Sepatu Lokal Paling Mahal dengan Kualitas Import untuk Pengusaha Muda
-
Blue Origin Sukses Luncurkan Misi Mars, Gendong 2 Wahana Antariksa NASA
-
Biodata dan Agama Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen Punya Pekerjaan Mentereng
-
7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
-
5 Sunscreen SPF 50 yang Ringan dan Cepat Meresap, Nyaman Dipakai Seharian