Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Diketahui, Trenggono diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Hal ini pun menambah daftar panjang jejak menteri KKP yang berurusan dengan KPK.
Suara.com - Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa karena kedudukannya sebagai pemegang saham di PT Teknologi Riset Global Investama.
“Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurutnya, penyidik KPK memeriksa terkait aliran dana dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan tersebut. “Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya,” katanya.
Tessa juga membeberkan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum mendapat laporan lengkap terkait pemeriksaan dari tim penyidik. Menurut laporan, Sakti Wahyu Trenggono diduga menerima uang Rp10 miliar, KPK pun masih akan mendalami hal tersebut.
“Penyidik pasti akan mendalami baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan, jumlahnya dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik," jelasnya.
Di balik beberapa keberhasilan yang sukses dilakukan Kementerian KKPK dan beberapa tokoh yang menjadi Menteri KKP, terdapat sejumlah noda hitam di kementerian ini.
Jejak Menteri KKP yang Berurusan dengan KPK
Sebelum kasus Sakti Wahyu Trenggono, KPK juga sempat memanggil lima anggota Tim Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2009 terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di KKP.
Baca Juga: Tak Cuma Dokumen APBD Tahun 2023-2024, Ini yang Disita KPK saat Penggeledahan di Semarang
Lima anggota tim teknis KKP yang dimaksud antara lain Ismayanti, Mian Sahala Sitanggang, Johny Bajarnagor, Andrik Yulianto, dan juha Aswan Zein. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan apa saja dalam pemeriksaan tersebut.
Selain itu, KPK juga pernah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, serta pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Selain Edhy Prabowo, ada pula enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"KKP menetapkan 7 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers pada Rabu, 25 November 2020 silam.
Kala itu, JPU KPK memang "hanya" menuntut Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Kemudian, Hakim banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Hakim menilai vonis di pengadilan tingkat pertama itu belum mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Menimbang banding tersebut, Majelis banding di PT DKI Jakarta pun lantas memperberat vonis pidana bagi Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan penjara, ditambah lagi kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS dengan subsider 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya
-
5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet
-
Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera
-
Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya
-
6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy
-
Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?
-
Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering