Suara.com - Pasti kamu masih ingat dengan Yohanes Ande Kala, atau yang lebih dikenal sebagai Joni. Sosok pahlawan cilik ini dulu viral karena aksinya memanjat tiang bendera saat upacara HUT RI ke-73. Belakangan ini, Joni kembali mencuat ke publik setelah kabar bahwa dia gagal dalam seleksi calon bintara prajurit karier (Caba PK) TNI Angkatan Darat (AD) 2024. Ternyata, alasannya cukup sederhana namun penting, yakni tinggi badan. Memang apa saja syarat masuk TNI?
Dalam proses seleksi TNI, Joni yang memiliki tinggi badan 155,8 cm tidak memenuhi syarat minimal tinggi badan yang ditetapkan, yaitu 160 cm. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi.
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," kata Kristomei kepada wartawan pada Senin (5/8/2024).
Namun, kisah Joni tidak berhenti di situ. Karena keberaniannya memanjat tiang bendera di tahun 2018 lalu, ia mendapatkan piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud. Tak hanya itu, Presiden Jokowi kala itu juga menjanjikan Joni bisa langsung menjadi tentara ketika sudah berumur cukup.
Atas dasar itulah akhirnya Joni kembali diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi di Kota Kupang, wilayah Korem 161/WS. Piagam penghargaan Joni menjadi pertimbangan penting untuk memberinya kesempatan kedua. Joni akan mengikuti seleksi untuk mengetahui potensi bakat yang dimilikinya.
Rangkaian Seleksi TNI AD
Jadi, bagaimana sebenarnya syarat masuk TNI AD untuk bintara prajurit karier? Berikut ini beberapa poin penting yang perlu kamu ketahui:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Berumur antara 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (27 September 2024)
- Tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan
Persyaratan Lain
- Pria atau wanita, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
- Minimal berijazah SMA/MA/SMK yang terakreditasi
- Nilai rata-rata sesuai ketentuan
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pertama hingga tahun setelah selesai Dikma
Persyaratan Khusus
- Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita di daerah reguler
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita di daerah tertinggal sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2020
- Berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Baca Juga: Joni Tagih Janji Jokowi Masuk Bintara TNI, Begini Tanggapan Istana
Jadwal Seleksi TNI AD 2024
Untuk kamu yang tertarik mengikuti jejak Joni dan menjadi bagian dari TNI AD, berikut jadwal seleksi yang perlu kamu catat:
- Pendaftaran: 1 Maret 2024
- Validasi/daftar ulang dan pemeriksaan administrasi: 15 Juli - 2 Agustus 2024
- Pembagian kelompok seleksi: 3 Agustus 2024
- Seleksi tingkat Panda Caba PK Reg Wanita dan Keahlian Pria: 5-10 Agustus 2024
- Seleksi tingkat Panda Caba Reg Pria: 7-16 Agustus 2024
- Sidang tingkat Panda: 19 Agustus 2024
- Pengumuman tingkat Panda: 22 Agustus 2024
- Seleksi Tingkat Sub Panpus Caba PK Reg Pria: 26 Agustus - 7 September 2024
- Seleksi tingkat Panpus Caba PK Reg Wanita dan Keahlian Pria: 12-24 September 2024
- Pembukaan pendidikan pertama Bintara (Dikmaba) PK: 27 September 2024
Itulah syarat masuk TNI. Jadi, buat kamu yang bercita-cita menjadi prajurit TNI AD, pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis