Suara.com - Pemerintah telah menetapkan batas usia pensiun bagi karyawan swasta pada tahun 2024 melalui UU Cipta Kerja. Berdasarkan aturan tersebut, usia pensiun karyawan swasta yang berlaku mulai 2024 adalah 58 tahun. Ketetapan ini menjadi acuan penting bagi para pekerja dalam menerima uang pesangon ketika memasuki masa pensiun.
Dalam UU Cipta Kerja, tidak disebutkan secara spesifik berapa batas usia pensiun karyawan swasta. Namun, peraturan ini memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan batas usia pensiun melalui peraturan perusahaan masing-masing atau melalui perjanjian kerja bersama.
Batas usia pensiun yang ditetapkan bertahap hingga mencapai 65 tahun pada 2045. Untuk saat ini, karyawan yang mencapai usia pensiun 58 tahun di 2024 akan menerima pesangon sesuai masa kerjanya.
Uang pesangon ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada karyawan yang telah menyelesaikan masa kerja mereka.
Berbeda dengan PNS yang menerima pensiun bulanan, karyawan swasta hanya menerima uang pesangon sekali saat memasuki masa pensiun.
Adapun besaran uang pesangon ini dihitung berdasarkan lamanya masa kerja, yang berkisar dari satu bulan gaji hingga sembilan bulan gaji untuk masa kerja delapan tahun atau lebih.
Dengan demikian, pekerja yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2024 perlu mempersiapkan diri, mengingat usia pensiun yang telah ditetapkan dan perhitungan pesangon yang akan diterima sesuai aturan yang berlaku.
Berikut batas usia pensiun karyawan swasta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015:
1. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2019-2021: 57 tahun
2. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2022-2024: 58 tahun
3. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2025-2027: 59 tahun
4. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2028-2030: 60 tahun
5. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2031-2033: 61 tahun
6. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2034-2036: 62 tahun
7. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2037-2039: 63 tahun
8. Batas usia pensiun Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2040-2042: 64 tahun
9. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2043-2045: 65 tahun
Berikut pesangon berdasarkan masa kerja:
- Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar 1 bulan gaji
- Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun sebesar 2 bulan gaji
- Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun sebesar 3 bulan gaji
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun sebesar 4 bulan gaji
- Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun sebesar 5 bulan gaji
- Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun sebesar 6 bulan gaji
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun sebesar 7 bulan gaji
- Masa kerja 8 tahun atau lebih tetapi sebesar 9 bulan gaji.
Berita Terkait
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Dulu Terlilit Utang Judi, Kini Patrick Kluivert Bisa Dapat Pesangon Rp33,8 Miliar dari PSSI
-
Andai Dipecat Jadi Pelatih Timnas, Patrick Kluivert Dapat Pesangon Berapa dari PSSI?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu