Suara.com - Pemerintah telah menetapkan batas usia pensiun bagi karyawan swasta pada tahun 2024 melalui UU Cipta Kerja. Berdasarkan aturan tersebut, usia pensiun karyawan swasta yang berlaku mulai 2024 adalah 58 tahun. Ketetapan ini menjadi acuan penting bagi para pekerja dalam menerima uang pesangon ketika memasuki masa pensiun.
Dalam UU Cipta Kerja, tidak disebutkan secara spesifik berapa batas usia pensiun karyawan swasta. Namun, peraturan ini memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan batas usia pensiun melalui peraturan perusahaan masing-masing atau melalui perjanjian kerja bersama.
Batas usia pensiun yang ditetapkan bertahap hingga mencapai 65 tahun pada 2045. Untuk saat ini, karyawan yang mencapai usia pensiun 58 tahun di 2024 akan menerima pesangon sesuai masa kerjanya.
Uang pesangon ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada karyawan yang telah menyelesaikan masa kerja mereka.
Berbeda dengan PNS yang menerima pensiun bulanan, karyawan swasta hanya menerima uang pesangon sekali saat memasuki masa pensiun.
Adapun besaran uang pesangon ini dihitung berdasarkan lamanya masa kerja, yang berkisar dari satu bulan gaji hingga sembilan bulan gaji untuk masa kerja delapan tahun atau lebih.
Dengan demikian, pekerja yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2024 perlu mempersiapkan diri, mengingat usia pensiun yang telah ditetapkan dan perhitungan pesangon yang akan diterima sesuai aturan yang berlaku.
Berikut batas usia pensiun karyawan swasta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015:
1. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2019-2021: 57 tahun
2. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2022-2024: 58 tahun
3. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2025-2027: 59 tahun
4. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2028-2030: 60 tahun
5. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2031-2033: 61 tahun
6. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2034-2036: 62 tahun
7. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2037-2039: 63 tahun
8. Batas usia pensiun Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2040-2042: 64 tahun
9. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2043-2045: 65 tahun
Berikut pesangon berdasarkan masa kerja:
- Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar 1 bulan gaji
- Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun sebesar 2 bulan gaji
- Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun sebesar 3 bulan gaji
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun sebesar 4 bulan gaji
- Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun sebesar 5 bulan gaji
- Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun sebesar 6 bulan gaji
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun sebesar 7 bulan gaji
- Masa kerja 8 tahun atau lebih tetapi sebesar 9 bulan gaji.
Berita Terkait
-
Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari
-
Pajak THR Karyawan Swasta Berapa Persen? Ini Hitungan Besaran Potongannya
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga