Suara.com - Kisruh anggota Paskibraka berjilbab tapi tak pakai jilbab di tahun 2024 ini menyebabkan Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjadi sorotan. Banyak orang menjadi ingin mengetahui berapa gaji kepapa BPIP Yudian Wahyudi.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi sorotan karena polemik Paskibraka putri tak berjilbab. Terkait masalah tersebut, BPIP Yudian Wahyudi paling banyak dipertanyakan kinerjanya. Ia sendiri telah mengkonfirmasi momen Paskibraka tak berjibab memang benar adanya dan sudah disepakati. Selain itu tidak ada paksaan kepada Paskibraka putri yang melepas jilbabnya.
Yudian Wahyudi, sebagai Kepala BPIP sendiri menjelaskan bahwa pakaian Parkibraka Putri disesuaikan dengan peraturan yang ada. Dijelaskan olehnya bahwa Paskibraka putri tidak memakai jilbab hanya saat upacara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja. Di luar itu, Paskibraka Putri memiliki kebebasan untuk memakai jilbab seperti biasa.
Penjelasan itu tidak menutup rasa penasaran netizen terhadap profil Yudian Wahyudi. Simak berikut ini profil dikupas sampai ke gaji Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Profil Yudian Wahyudi
Yudian Wahyudi dikenal sebagai sosok jebolan dunia akademis. Sebelum menjabat sebagai Kepala BPIP, ia menjabat sebagai rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Sosok yang lahir pada 17 April 1960 ini lulusan sarjana peradilan Agama UIN Sunan Kalijaga tahun 1987.
Yudian juga menyandang gelar magister di Jurusan Islamic Studies dan menyelesaikan pendidikan magisternya pada 1993. Di tahun 2022, Yudian meraih gelar doktor di bidang Islamic Studies dari McGill University.
Yudian Wahyudi berkegiatan di bidang akademik dan juga budaya. Ia mendirikan Tarekat Sunan Anbia, Yogyakarta. Di bidang akademik, ia aktif mengajar mata kuliah fikih Indonesia, Hermenutika Islam, dan Teori Metodologi Hukum Islam.
Gaji Ketua BPIP
Gaji Ketua BPIP Yudian Wahyudi bisa kita tilik melalui Perpres No. 42 tahun 2018 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pimpinan pejabat dan pegawai BPIP. BPIP sendiri merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk melalui Perpres no 7 tahun 2018. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 28 Februari 2018.
Dalam Perpres no 42 tahun 2018 disebutkan gaji BPIP berdasarkan jenjang jabatannya. Berikut rinciannya.
Baca Juga: Ramai soal Jilbab Paskibraka, Ketum IPEMI: Penggunaan Jilbab Jadi Hak Yang Dijamin UUD 45
1. Ketua Dewan Pengarah: Rp. 112.548.000
2. Anggota Dewan Pengarah: Rp. 100.811.000
3. Kepala: Rp. 76.500.000
4. Wakil Kepala: Rp. 63.750.000
5. Deputi: Rp. 51.000.000
6. Staf Khusus: Rp. 36.500.000
7. Pengarah: Rp. 76.500.000
8. Kepala: Rp. 66.300.000
9. Tenaga Ahli Utama: Rp. 36.500.000
10. Tenaga Ahli Madya: Rp. 32.500.000
11. Tenaga Ahli Muda: Rp. 19.500.000
Berdasarkan data tersebut di atas, maka gaji kepala BPIP Yudian Wahyudi sekitar Rp76 juta per bulan.
Demikian itu informasi gaji Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun