Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menuai sorotan usai anggota Paskibraka perempuan melepas jilbabnya saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kejadian tersebut memantik polemik di masyarakat. Beberapa kelompok, mulai dari organisasi masyarakat hingga partai politik menyayangkan keputusan tersebut.
Yudian Wahyudi sendiri dilantik menjadi Kepala BPIP oleh Presiden Jokowi pada 2020. Berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 12/P Tahun 2020, dia mengemban tugasnya hingga 2024.
Pria yang kini berusia 63 tahun tersebut lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 17 April 1960.
Sebelum menjabar sebagai Kepala BPIP, Yudian Wahyudi merupakan rektor dan guru besar Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pendidikan Yudian Wahyudi
Tak banyak catatan mengenai riwayat pendidikan Yudian Wahyudi. Dia tercatat pernah menempuh pendidikan sarjana di IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta dengan mengambil jurusan Peradilan Agama, lulus 1987.
Yudian diketahui juga menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Gajah Mada Yogyakarta Tahun 1986.
Kemudian melanjutkan pendidikan S2 dengan mengambil jurusan Islamic Studies di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, lulus 1993. Setelah itu dia menempuh pendidikan ke Montreal, Kanada. Yudian meraih gelar doktor jurusan Islamic Studies di McGill University pada 2022.
Selain itu, Yudian Wahyudi juga pernah menempuh pendidikan di Harvard Law School.
Sang mantan rektor ternyata merupakan alumni Pondok Pesantren Tremas, Pacitan tahun 1978 dan Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta tahun 1979.
Demikian riwayat pendidikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta
-
4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia
-
Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T
-
Prabowo Ingin Bahasa Asing Sejak SD, DPR: Jangan Semua Wajib, Biarkan Siswa Memilih
-
Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi
-
Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster
-
21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan
-
Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen