Suara.com - Polwan merupakan singkatan dari Polisi Wanita, adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita di Indonesia.
Polwan pertama kali dibentuk pada 1 September 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat, sebagai jawaban atas kebutuhan untuk memeriksa fisik korban, tersangka, dan saksi wanita dalam kasus kejahatan.
Pada era tahun 1990-an, jumlah Polwan meningkat, tetapi masih belum sepenuhnya mendapat kesempatan menduduki jabatan strategis di Polri.
Pada tahun 2002, wanita mulai mendapat kesempatan mengikuti pendidikan untuk menjadi calon perwira Polwan di Akademi Kepolisian (Akpol).
Polwan memiliki tugas khusus yang sama dengan polisi laki-laki, termasuk menjaga keamanan perempuan dan anak-anak serta melaksanakan tugas lain selayaknya polisi laki-laki.
Menjadi Polwan di Indonesia memerlukan beberapa syarat dan tahapan yang harus dipenuhi. Berikut adalah detail syarat dan tahapan yang diperlukan:
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
2. Berdomisili Minimal 2 Tahun: Di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK.
3. Minimal Berusia 18 Tahun dan Maksimal 21 Tahun: Calon Polwan harus berusia dalam rentang ini.
4. Sehat Jasmani dan Rohani: Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan surat bebas narkoba.
5. Tidak Bertato dan Bertindik: Calon Polwan tidak boleh memiliki tato atau tindik.
6. Mentaati Hukum: Mentaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
7. Lulus Tes Fisik dan Mental: Calon Polwan harus lulus tes fisik dan mental.
8. Belum Pernah Menikah atau Hamil: Calon Polwan belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan.
Berita Terkait
-
Jakarta Electric PLN Paksa Laga Penentuan, Tumbangkan Popsivo 3-2
-
Popsivo Polwan Bungkam Electric PLN 3-0, Selangkah Lagi Rebut Posisi Ketiga Proliga 2026
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Final Four Proliga 2026: Popsivo Polwan Menang Pertama, Usai Tumbangkan Electric PLN Mobile
-
Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL