Suara.com - Polwan merupakan singkatan dari Polisi Wanita, adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita di Indonesia.
Polwan pertama kali dibentuk pada 1 September 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat, sebagai jawaban atas kebutuhan untuk memeriksa fisik korban, tersangka, dan saksi wanita dalam kasus kejahatan.
Pada era tahun 1990-an, jumlah Polwan meningkat, tetapi masih belum sepenuhnya mendapat kesempatan menduduki jabatan strategis di Polri.
Pada tahun 2002, wanita mulai mendapat kesempatan mengikuti pendidikan untuk menjadi calon perwira Polwan di Akademi Kepolisian (Akpol).
Polwan memiliki tugas khusus yang sama dengan polisi laki-laki, termasuk menjaga keamanan perempuan dan anak-anak serta melaksanakan tugas lain selayaknya polisi laki-laki.
Menjadi Polwan di Indonesia memerlukan beberapa syarat dan tahapan yang harus dipenuhi. Berikut adalah detail syarat dan tahapan yang diperlukan:
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
2. Berdomisili Minimal 2 Tahun: Di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK.
3. Minimal Berusia 18 Tahun dan Maksimal 21 Tahun: Calon Polwan harus berusia dalam rentang ini.
4. Sehat Jasmani dan Rohani: Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan surat bebas narkoba.
5. Tidak Bertato dan Bertindik: Calon Polwan tidak boleh memiliki tato atau tindik.
6. Mentaati Hukum: Mentaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
7. Lulus Tes Fisik dan Mental: Calon Polwan harus lulus tes fisik dan mental.
8. Belum Pernah Menikah atau Hamil: Calon Polwan belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan.
Berita Terkait
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
6 Fakta Polwan Bunuh Suami: Dugaan Tekanan Mental, Hingga Konflik Rumah Tangga
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
3 Zodiak yang Hidupnya Makin Lancar Setelah 12 Januari 2026
-
Seni Olfaktori: Mengunci Mood Lewat Aroma Dessert yang Bisa Dimakan
-
5 Shio Paling Hoki pada 12-18 Januari 2026, Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Terpopuler: Alasan Aurelie Moeremans Gratiskan Buku Broken Strings hingga Bahaya Child Grooming
-
6 Shio Paling Beruntung 12 Januari 2026, Awal Pekan Panen Hoki
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini