Suara.com - Polwan merupakan singkatan dari Polisi Wanita, adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita di Indonesia.
Polwan pertama kali dibentuk pada 1 September 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat, sebagai jawaban atas kebutuhan untuk memeriksa fisik korban, tersangka, dan saksi wanita dalam kasus kejahatan.
Pada era tahun 1990-an, jumlah Polwan meningkat, tetapi masih belum sepenuhnya mendapat kesempatan menduduki jabatan strategis di Polri.
Pada tahun 2002, wanita mulai mendapat kesempatan mengikuti pendidikan untuk menjadi calon perwira Polwan di Akademi Kepolisian (Akpol).
Polwan memiliki tugas khusus yang sama dengan polisi laki-laki, termasuk menjaga keamanan perempuan dan anak-anak serta melaksanakan tugas lain selayaknya polisi laki-laki.
Menjadi Polwan di Indonesia memerlukan beberapa syarat dan tahapan yang harus dipenuhi. Berikut adalah detail syarat dan tahapan yang diperlukan:
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
2. Berdomisili Minimal 2 Tahun: Di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK.
3. Minimal Berusia 18 Tahun dan Maksimal 21 Tahun: Calon Polwan harus berusia dalam rentang ini.
4. Sehat Jasmani dan Rohani: Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan surat bebas narkoba.
5. Tidak Bertato dan Bertindik: Calon Polwan tidak boleh memiliki tato atau tindik.
6. Mentaati Hukum: Mentaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
7. Lulus Tes Fisik dan Mental: Calon Polwan harus lulus tes fisik dan mental.
8. Belum Pernah Menikah atau Hamil: Calon Polwan belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan.
Berita Terkait
-
Final Four Proliga 2026: Popsivo Polwan Menang Pertama, Usai Tumbangkan Electric PLN Mobile
-
Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik
-
Jadwal Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, Pertemuan 4 Tim Terbaik
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Hasil Proliga 2026: Jakarta Popsivo Polwan Bungkam Yolla Yuliana Cs!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
-
5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara
-
5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!
-
5 Rekomendasi Kulkas Dengan Watt Kecil Terbaik 2026, Efisien untuk Jangka Panjang
-
Terancam Mau Diblokade Iran, Laut Merah Ada di Negara Mana?
-
Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
-
Persiapan El Nino Godzilla: Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya untuk Pelajar Cewek dan Cowok
-
Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad