- Briptu BTS diduga merekam seorang Polwan di kamar mandi asrama SPN Polda Jawa Tengah pada September 2025 lalu.
- Propam Polda Jawa Tengah sedang mendalami kasus asusila tersebut melalui proses penyidikan internal serta sidang kode etik profesi.
- Briptu BTS kini dalam pemantauan ketat pihak berwenang dan terancam sanksi berat jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin kepolisian.
Suara.com - Institusi kepolisian kembali diguncang isu miring dari dalam asrama. Seorang anggota polisi berinisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan yang tergolong nekat, merekam seorang Polisi Wanita (Polwan) saat tengah berada di kamar mandi.
Insiden memalukan ini dilaporkan terjadi di lingkungan asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah pada September 2025 lalu. Kini, nasib Briptu BTS berada di ujung tanduk seiring dengan proses penyidikan internal yang tengah berjalan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menegaskan bahwa kasus ini sedang didalami secara serius oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
"Saat ini proses masih berjalan sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka sidang kode etik," ujar Artanto di Semarang, Rabu (8/4/2026).
Bermula dari Laporan Provos
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan Briptu BTS ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut kemudian ditarik ke Polda Jawa Tengah untuk ditangani secara lebih luas oleh Bidpropam.
Artanto memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menyikapi tindakan pelecehan di lingkungan kepolisian. Ia menjamin proses hukum internal akan berjalan transparan.
"Setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan objektif," tegasnya.
Hingga kekinian, baru satu korban yang secara resmi melaporkan tindakan asusila tersebut.
Terkait alasan atau motif di balik aksi rekam diam-diam tersebut, Artanto menyebut hal itu akan dibedah secara mendalam dalam persidangan nanti.
Baca Juga: Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!
"Berkaitan dengan motif terlapor, hal tersebut akan diungkap dalam sidang kode etik profesi," jelas Artanto.
Saat ini, Briptu BTS diketahui masih bertugas di SPN Polda Jawa Tengah. Namun, ruang geraknya dipantau ketat oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng untuk memastikan tidak ada gangguan pada proses pemeriksaan.
Sanksi berat kini menanti Briptu BTS jika dalam sidang kode etik terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng martabat kepolisian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung