Suara.com - Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara, memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor juga berfungsi sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan seseorang saat berada di luar negeri, serta memberikan izin kepada pemiliknya untuk meninggalkan negaranya dan memasuki negara lain.
Beberapa negara juga memerlukan visa yang ditempelkan di dalam paspor sebagai izin tambahan untuk masuk
Membuat paspor di Indonesia melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah cara membuat paspor secara rinci:
1. Persyaratan Dokumen
Untuk membuat paspor, Anda perlu menyediakan beberapa dokumen asli dan fotokopi. Dokumen-dokumen yang diperlukan adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen ini harus masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK terbaru.
- Akte Kelahiran: Dokumen yang mencantumkan nama, tempat, dan tanggal lahir, serta nama orang tua.
- Akte Perkawinan atau Buku Nikah: Dokumen yang mencantumkan informasi pernikahan.
- Ijazah: Dokumen yang mencantumkan informasi pendidikan.
- Surat Baptis: Dokumen yang mencantumkan informasi baptisan.
- Surat Pewarganegaraan Indonesia: Bagi orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Langkah-Langkah Membuat Paspor
a. Unduh dan Pasang Aplikasi M-Paspor
- Unduh aplikasi M-Paspor melalui PlayStore atau AppStore.
b. Daftarkan Akun
- Daftarkan akun dengan mengisi data diri lengkap hingga akun berhasil diaktifkan.
3. Pilih Kantor Imigrasi
- Pilih kantor imigrasi tempat Anda akan mengurus paspor.
4. Ambil Nomor Antrean
- Ambil nomor antrean untuk pengurusan paspor melalui aplikasi M-Paspor atau datang langsung ke kantor imigrasi.
5. Datang ke Kantor Imigrasi
- Datang ke kantor imigrasi dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
- Lakukan foto dan wawancara dengan petugas imigrasi.
6. Tunggu Proses Pembuatan Paspor
- Paspor biasanya selesai dalam waktu 3 hari kerja.
7. Ambil Paspor
- Setelah paspor selesai, Anda dapat mengambilnya dengan dua metode: langsung ke kantor imigrasi atau melalui layanan pengiriman.
3. Biaya dan Syarat Tambahan
- Biaya Paspor: Biaya paspor biasanya telah termasuk dalam proses pengurusan, tetapi ada biaya tambahan untuk penggantian paspor rusak atau hilang.
- Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000
- Paspor elektronik biasa 48 halaman: Rp 650.000
- Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama: Rp 1.000.000 (biaya percepatan di luar biaya penerbitan paspor).
- Syarat Tambahan: Jika Anda memiliki syarat tambahan seperti surat rekom umroh, pastikan Anda membawa dokumen tersebut.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi persyaratan dokumen yang tepat, Anda dapat membuat paspor dengan mudah dan cepat.
Berita Terkait
-
Tersandung Skandal Pasporgate, Tim Geypens Menyesal Dinaturalisasi Timnas Indonesia
-
Pluim Duga PSSI Tutup Mata Soal Risiko Paspor Pemain Naturalisasi: Ada Ambisi ke Piala Dunia
-
Pasporgate Mereda! 4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Bisa Merumput Lagi di Belanda
-
Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal
-
Polemik Paspor Usai, Nathan Tjoe-A-On Dapat Lampu Hijau Kembali Bermain untuk Willem II
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terpopuler: Shio Paling Hoki 12 April 2026, Top 7 Sepatu Lokal Senyaman Nike dan ASICS
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan
-
Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?
-
Desain Indonesia Incar Panggung Global Lewat Pameran Furnitur Terbesar di Milan
-
Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan
-
7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari
-
5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
-
Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026
-
Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026