- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo telah mengimplementasikan digitalisasi untuk 90 persen layanan administrasi masyarakat setempat.
- Petugas memberikan layanan pendampingan di kantor bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi pendaftaran paspor secara mandiri.
- Mayoritas pemohon di kantor wilayah Sulawesi Selatan tersebut mengajukan pembuatan paspor untuk keperluan ibadah umrah masyarakat.
Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo telah menerapkan digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, 90 persen layanan kini dilakukan secara digital.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo memiliki gedung yang cukup nyaman. Cermin berbentuk belah ketupat tersusun di dinding kantor tersebut layaknya hotel berbintang.
Kantor itu juga dilengkapi ruang tunggu bagi para pemohon. Terlihat sejumlah petugas sedang membantu masyarakat dalam proses pembuatan paspor.
Kepala Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, mengaku sebagian besar masyarakat terbantu dengan penerapan digitalisasi karena sudah melek teknologi.
Jika ada masyarakat yang belum memahami sistem digital, pihaknya juga telah menyediakan customer service (CS) untuk membantu.
"Adapun kalau ada masyarakat yang belum tahu ketika datang ke sini, itulah gunanya tadi petugas CS,” kata Yogie saat ditemui di kantornya di Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (19/3/2026).
“Petugas pemohon, masyarakat datang ke petugas CS, kami bantu untuk pendaftaran di aplikasi M-Paspor tersebut," imbuhnya.
Yogie mengaku dalam sehari pihaknya bisa melayani 40 hingga 60 pemohon. Mayoritas pemohon mengajukan pembuatan paspor untuk keperluan umrah.
“Mayoritas mengurus paspor untuk keperluan umrah,” jelasnya.
Baca Juga: WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yulius Lilingan, mengatakan masih terdapat kendala dari masyarakat terkait digitalisasi sistem, terutama bagi lansia yang hendak membuat paspor.
"Memang kalau lansia ini kan kita berpikir susah untuk mendaftar M-Paspor ya," kata Yulius.
Hal itu, lanjut Yulius, dapat disiasati karena satu akun di aplikasi M-Paspor dapat digunakan untuk beberapa anggota keluarga. Dengan begitu, anggota keluarga dapat membantu proses pendaftaran lansia.
"Tapi di aplikasi M-Paspor itu kan bisa satu akun itu untuk dua, tiga orang, jadi satu keluarga," kata Yulius.
Selain lansia, kata Yulius, pihaknya juga menemukan masih adanya masyarakat yang kesulitan memahami proses pembuatan paspor secara digital. Karena itu, pihaknya menyediakan customer service untuk membantu masyarakat.
"Jadi di loket kami ada dua di bawah itu, satu loket untuk pemohon yang sudah benar-benar mendaftar M-Paspor, yang satunya itu yang belum mengerti M-Paspor. Di situ ada petugas yang stand by untuk mengarahkan," tandas Yulius.
Berita Terkait
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan