- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo telah mengimplementasikan digitalisasi untuk 90 persen layanan administrasi masyarakat setempat.
- Petugas memberikan layanan pendampingan di kantor bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi pendaftaran paspor secara mandiri.
- Mayoritas pemohon di kantor wilayah Sulawesi Selatan tersebut mengajukan pembuatan paspor untuk keperluan ibadah umrah masyarakat.
Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo telah menerapkan digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, 90 persen layanan kini dilakukan secara digital.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo memiliki gedung yang cukup nyaman. Cermin berbentuk belah ketupat tersusun di dinding kantor tersebut layaknya hotel berbintang.
Kantor itu juga dilengkapi ruang tunggu bagi para pemohon. Terlihat sejumlah petugas sedang membantu masyarakat dalam proses pembuatan paspor.
Kepala Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, mengaku sebagian besar masyarakat terbantu dengan penerapan digitalisasi karena sudah melek teknologi.
Jika ada masyarakat yang belum memahami sistem digital, pihaknya juga telah menyediakan customer service (CS) untuk membantu.
"Adapun kalau ada masyarakat yang belum tahu ketika datang ke sini, itulah gunanya tadi petugas CS,” kata Yogie saat ditemui di kantornya di Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (19/3/2026).
“Petugas pemohon, masyarakat datang ke petugas CS, kami bantu untuk pendaftaran di aplikasi M-Paspor tersebut," imbuhnya.
Yogie mengaku dalam sehari pihaknya bisa melayani 40 hingga 60 pemohon. Mayoritas pemohon mengajukan pembuatan paspor untuk keperluan umrah.
“Mayoritas mengurus paspor untuk keperluan umrah,” jelasnya.
Baca Juga: WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yulius Lilingan, mengatakan masih terdapat kendala dari masyarakat terkait digitalisasi sistem, terutama bagi lansia yang hendak membuat paspor.
"Memang kalau lansia ini kan kita berpikir susah untuk mendaftar M-Paspor ya," kata Yulius.
Hal itu, lanjut Yulius, dapat disiasati karena satu akun di aplikasi M-Paspor dapat digunakan untuk beberapa anggota keluarga. Dengan begitu, anggota keluarga dapat membantu proses pendaftaran lansia.
"Tapi di aplikasi M-Paspor itu kan bisa satu akun itu untuk dua, tiga orang, jadi satu keluarga," kata Yulius.
Selain lansia, kata Yulius, pihaknya juga menemukan masih adanya masyarakat yang kesulitan memahami proses pembuatan paspor secara digital. Karena itu, pihaknya menyediakan customer service untuk membantu masyarakat.
"Jadi di loket kami ada dua di bawah itu, satu loket untuk pemohon yang sudah benar-benar mendaftar M-Paspor, yang satunya itu yang belum mengerti M-Paspor. Di situ ada petugas yang stand by untuk mengarahkan," tandas Yulius.
Berita Terkait
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya