News / Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB
Kepala Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi di Kantornya, Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (19/3/2026). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo telah mengimplementasikan digitalisasi untuk 90 persen layanan administrasi masyarakat setempat.
  • Petugas memberikan layanan pendampingan di kantor bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi pendaftaran paspor secara mandiri.
  • Mayoritas pemohon di kantor wilayah Sulawesi Selatan tersebut mengajukan pembuatan paspor untuk keperluan ibadah umrah masyarakat.

Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo telah menerapkan digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, 90 persen layanan kini dilakukan secara digital.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo memiliki gedung yang cukup nyaman. Cermin berbentuk belah ketupat tersusun di dinding kantor tersebut layaknya hotel berbintang.

Kantor itu juga dilengkapi ruang tunggu bagi para pemohon. Terlihat sejumlah petugas sedang membantu masyarakat dalam proses pembuatan paspor.

Kepala Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, mengaku sebagian besar masyarakat terbantu dengan penerapan digitalisasi karena sudah melek teknologi.

Jika ada masyarakat yang belum memahami sistem digital, pihaknya juga telah menyediakan customer service (CS) untuk membantu.

"Adapun kalau ada masyarakat yang belum tahu ketika datang ke sini, itulah gunanya tadi petugas CS,” kata Yogie saat ditemui di kantornya di Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (19/3/2026).

“Petugas pemohon, masyarakat datang ke petugas CS, kami bantu untuk pendaftaran di aplikasi M-Paspor tersebut," imbuhnya.

Yogie mengaku dalam sehari pihaknya bisa melayani 40 hingga 60 pemohon. Mayoritas pemohon mengajukan pembuatan paspor untuk keperluan umrah.

“Mayoritas mengurus paspor untuk keperluan umrah,” jelasnya.

Baca Juga: WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yulius Lilingan, mengatakan masih terdapat kendala dari masyarakat terkait digitalisasi sistem, terutama bagi lansia yang hendak membuat paspor.

"Memang kalau lansia ini kan kita berpikir susah untuk mendaftar M-Paspor ya," kata Yulius.

Hal itu, lanjut Yulius, dapat disiasati karena satu akun di aplikasi M-Paspor dapat digunakan untuk beberapa anggota keluarga. Dengan begitu, anggota keluarga dapat membantu proses pendaftaran lansia.

"Tapi di aplikasi M-Paspor itu kan bisa satu akun itu untuk dua, tiga orang, jadi satu keluarga," kata Yulius.

Selain lansia, kata Yulius, pihaknya juga menemukan masih adanya masyarakat yang kesulitan memahami proses pembuatan paspor secara digital. Karena itu, pihaknya menyediakan customer service untuk membantu masyarakat.

"Jadi di loket kami ada dua di bawah itu, satu loket untuk pemohon yang sudah benar-benar mendaftar M-Paspor, yang satunya itu yang belum mengerti M-Paspor. Di situ ada petugas yang stand by untuk mengarahkan," tandas Yulius.

Load More