- Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel mengusulkan pembukaan Kantor Imigrasi Kelas III di Toraja Utara kepada pemerintah kabupaten setempat.
- Layanan ini ditujukan untuk mempermudah warga di Toraja Utara, Tana Toraja, dan Enrekang dalam mengurus paspor internasional.
- Pembangunan kantor baru bertujuan mendekatkan akses pelayanan keimigrasian serta meningkatkan pengawasan orang asing di kawasan wisata tersebut.
Suara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan bakal membuka Kantor Imigrasi Kelas III di Toraja Utara. Usulan ini disampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Pembentukan kantor imigrasi di Toraja Utara bertujuan memudahkan masyarakat pegunungan mengakses pelayanan tanpa harus melakukan perjalanan ke Palopo atau Parepare.
Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, menyambut usulan tersebut. Sebab, kebutuhan layanan imigrasi di kawasan Toraja cukup besar, terutama untuk pengurusan paspor dan e-paspor masyarakat dari Toraja Utara, Tana Toraja, hingga Enrekang.
“Akan lebih memudahkan lagi membantu masyarakat untuk mengurus, yang sebagian besar e-paspor ya,” kata Andrew saat menerima kunjungan Kanwil Imigrasi Sulsel di Kantor Wakil Bupati Toraja Utara, Rabu (20/5/2025).
Dengan adanya kantor imigrasi di wilayah Toraja, masyarakat tidak perlu lagi ‘turun gunung’ jika membutuhkan pelayanan sehingga dapat lebih menghemat waktu.
“Jadi sehingga mereka tidak perlu lagi turun gunung ya karena di sini merupakan daerah pegunungan, jadi bisa menghemat waktu dan juga bisa dilayani secara maksimal,” ucapnya.
Dengan dibukanya kantor imigrasi di wilayah Toraja Utara, layanan nantinya akan mencakup tiga wilayah, yakni Toraja Utara, Tana Toraja, dan Enrekang.
“Adanya kantor pelayanan ini akan mencakup tiga kabupaten sekaligus yang akan dilayani dan semoga dengan adanya ini, seluruh kabupaten ini bisa terlayani secara full dan tidak ada namanya dibatasi-batasi seperti itu,” jelasnya.
Selama ini, lanjut Andrew, masyarakat Toraja harus menempuh jarak puluhan kilometer dengan medan yang cukup menantang untuk mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Palopo atau Parepare.
Baca Juga: Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
Kondisi itu dinilai menyulitkan, terutama bagi warga lanjut usia maupun masyarakat yang mengurus perjalanan ibadah dan wisata luar negeri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, mengatakan usulan pembentukan kantor baru didasari kebutuhan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau jarak kita melihat jarak dari kantor imigrasi Palopo maupun kantor imigrasi Parepare tentu ini kalau naik seperti yang disampaikan oleh Pak Wakil Bupati tadi bahwa ini naik gunung gitu kan, cukup jauh gitu ya dengan medan yang cukup menantang gitu ya,” jelasnya.
Toraja, lanjut Friece, juga merupakan daerah wisata internasional yang membutuhkan dukungan pelayanan keimigrasian dan pengawasan orang asing.
“Maka kami akan menghadirkan pelayanan keimigrasian di Toraja, baik memberikan pelayanan maupun perlindungan kepada masyarakat, kemudian juga bagaimana kita juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum dan menjaga kedaulatan negara,” ujar Friece.
Kanwil Imigrasi Sulsel menargetkan jika usulan tersebut disetujui, maka pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Toraja dapat direalisasikan pada tahun depan.
Jika hal ini terwujud, jumlah unit pelaksana teknis imigrasi di Sulawesi Selatan akan bertambah dari enam menjadi tujuh.
Adapun enam kantor pelaksana teknis yang saat ini telah ada di Sulawesi Selatan yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, dan satu Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Berita Terkait
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif