Suara.com - PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Tujuan utama PTSL yakni memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat, sehingga mengurangi sengketa tanah dan mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat.
Dasar hukum PTSL diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia.
PTSL dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah serta mengurangi sengketa tanah. Program ini telah dimulai sejak 2017 dan akan berlangsung hingga 2025 dengan target 126 juta bidang.
Dengan demikian, PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat melalui sertipikat tanah yang diperoleh dari program ini.
Untuk mendaftarkan tanah melalui PTSL, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Kartu keluarga (KK) dan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat permohonan pengajuan peserta PTSL.
- Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan.
- Bukti surat tanah (Letter C, Akta jual beli, Akta hibah atau berita acara kesaksian).
- Bukti setor dan BPHTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya).
Berita Terkait
-
Lindungi Aset Umat, BPN DKI dan PWNU Jakarta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 38 Sertifikat SHM
-
Harga Pangan Nasional Didominasi Penurunan Awal Februari 2026, Beras dan Bawang Merah Terkoreksi
-
Harga Pangan Nasional 30 Januari Kompak Turun, Beras hingga Cabai Ikut Terkoreksi
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai hingga Bawang Merah Terkoreksi Jelang Akhir Januari 2026
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Cleansing Oil Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Terjangkau
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Chef Expo 2026 Digelar di NICE PIK 2, Sajikan Kompetisi hingga Demo Masak Chef Ternama
-
7 Lipstik Matte Transferproof Anti Bibir Kering, Warna Tahan Lama Seharian
-
5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori
-
Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati
-
Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik
-
Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar
-
1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol