Suara.com - Nama yang tidak sesuai dengan akta kelahiran dapat menyebabkan kesalahan dalam pencatatan identitas pada KTP dan KK.
Selain itu, nama yang tidak sesuai dengan akta kelahiran juga dapat menyulitkan Anda dalam melakukan pengurusan dokumen seperti paspor dan lainnya.
Lantas bagaimana cara merubah nama yang tidak sesuai dengan KTP dan akta kelahiran?
Untuk mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang umum digunakan di berbagai pengadilan negeri di Indonesia:
1. Surat Permohonan
- Surat Permohonan Perubahan Nama: Ditandatangani oleh pemohon dan diberi meterai seberat 6.000 rupiah.
2. Dokumen Pribadi
- KTP Pemohon: Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Akta Kelahiran: Fotokopi akta kelahiran yang asli dan fotokopi.
- Ijazah (Jika Ada Hubungan): Fotokopi ijazah jika ada hubungan dengan perubahan nama.
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK yang masih berlaku.
3. Saksi
- Saksi: Fotokopi KTP dua orang saksi yang tidak dimaterai, tetapi harus ditandatangani oleh saksi.
4. Lain-Lain
- Penetapan Pengadilan: Pemohon harus mendapatkan penetapan pengadilan tentang penggantian nama sebelum melaporkan perubahan nama ke instansi pelaksana (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
Berita Terkait
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar
-
KTP Tahu-Tahu Terdeteksi Pinjol? Begini Cara Lapornya Online dan Offline
-
Kasus Viral Nenek di Takalar Jadi Pelajaran, Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X