Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat ke Amerika menuai sorotan publik. Sebab, Budi Arie mengungkap alasan penggunaan jet pribadi dikarenakan Erina sedang hamil 8 bulan dan memang tidak diperbolehkan untuk naik pesawat umum atau komersial. Lalu, bagaimana sebenarnya aturan wanita hamil naik pesawat?
Persoalan pesawat jet pribadi ini bermula saat Erina dan Kaesang pergi ke Amerika Serikat untuk mengurus pendidikan S2 Erina. Penggunaan jet pribadi tersebut ditentang lantaran kondisi Indonesia saat itu sedang memanas. Berbagai elemen masyarakat melakukan demo menolak RUU Pilkada yang dinilai akan menguntungkan salah satu pihak.
Suara.com - Belum lama ini, Menkominfo Budi Arie buka suara tentang penggunaan pesawat jet pribadi dan dugaan gratifikasi. Dalam pernyataannya, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi tersebut mengungkap bahwa tindakan itu bukanlah bentuk gratifikasi karena difasilitasi oleh teman Kaesang. Selain itu, menurut Budi Arie, Erina yang sedang hamil tidak boleh menggunakan kendaraan umum.
"Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?" kata Budi Arie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip pada Rabu (11/9/2024).
Pernyataan Menkominfo ini pun langsung mengundang amarah warganet. Bahkan, banyak warganet yang menilai tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Bahkan tak sedikit yang membandingkan Erina Gudono dengan ibu-ibu hamil lainnya, di mana mereka masih tetap menggunakan angkutan umum untuk beraktivitas sehari-hari.
Lantas, bagaimanakah aturan pengangkutan untuk penumpang ibu hamil di dalam pesawat umum? Apakah masih diperbolehkan atau memang harus menggunakan jet pribadi?
Aturan Wanita Hamil Naik Pesawat
Dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara bahwa penumpang ibu hamil wajib membawa surat rekomendasi dari dokter yang berisi izin bahwa yang bersangkutan boleh diangkut dalam pesawat udara.
"Pengangkutan ibu hamil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf e, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal wajib memastikan Penumpang tersebut memiliki surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan diizinkan untuk diangkut melalui pesawat udara,” demikian bunyi Pasal 10 (6)
Baca Juga: Jet Pribadi Bukan Alasan, Ini Tips Aman Ibu Hamil Naik Transportasi Umum
Menurut Pasal 1 (10) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2021 Penyelenggaraan Bidang Penerbangan., angkutan udara niaga adalah angkutan udara untuk umum yang memungut pembayaran.
Selain peraturan yang diterbitkan oleh Permenhub, masing-masing maskapai pesawat umum juga mempunyai aturan tersendiri tentang pengangkutan penumpang ibu hamil. Beberapa maskapai mengatur bahwa ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 35 minggu (8 bulan) tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan udara.
Aturan Maskapai tentang Wanita Hamil Naik Pesawat
Berikut ini beberapa aturan dari maskapai penerbangan tentang pengangkutan penumpang ibu hamil:
1. Garuda Indonesia
Garuda Indonesia memberi izin penumpang ibu hamil untuk melakukan perjalanan udara berdasarkan kondisi dan usia kehamilannya. Ibu yang sedang hamil tunggal atau kembar, normal, tanpa komplikasi dengan usia di bawah 32 minggu diizinkan terbang tanpa disertai dengan surat dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Panduan Memilih Sepatu Terbaik di Wedding Season: Tampil Stylish Tanpa Mengorbankan Kenyamanan
-
Kulitmu Punya Cerita: Intip Pameran Seni 'Museum of Speaking Skin' yang Bikin Terpukau
-
5 Sepatu Lokal Mirip New Balance 574, Harga Cocok untuk Budget Terbatas
-
7 Moisturizer untuk Usia 40 Tahun ke Atas di Indomaret, Best Anti Aging!
-
Warna Lipstik Apa yang Cocok untuk Usia 60 Tahun? Ini 5 Produk Terbaik agar Tampak Muda
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Tangan, Bantu Atasi Kulit Kering dan Keriput
-
7 Sunscreen Terbaik di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas
-
6 Pilihan Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pria Usia 40 Tahun ke Atas
-
3 Shio Dapat Keberuntungan Melimpah 17-23 November 2025, Cek Hari Baikmu Mulai Besok!
-
5 Parfum Alternatif YSL Libre yang Lebih Murah dan Wanginya Mewah