Suara.com - Kasus perceraian pasangan selebritis Ari Wibowo dan Inge Anugrah mencuri perhatian publik beberapa waktu lalu. Hal ini lantaran Inge tak mendapatkan harta gono-gini dari Ari Wibowo. Usut punya usut, keduanya ternyata pernah membuat perjanjian pranikah yang berisi tentang pisah harta. Apa itu perjanjian pranikah?
Perjanjian pranikah adalah sebuah perjanjian tertulis yang dibuat oleh calon pasangan suami istri sebelum atau pada saat pernikahan dilangsungkan. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk mengenai harta benda yang dimiliki sebelum maupun setelah menikah.
Menurut Ari Wibowo dalam sebuah podcast, ia membuat perjanjian pisah harta sebelum menikah dengan tujuan melindungi harta sang istri yang dimiliki sebelum menikah.
Apa Itu Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah atau yang dikenal dengan istilah prenuptial agreement ini merupakan perjanjian tertulis oleh pasangan calon suami istri jelang melakukan pernikahan. Adapun perjanjian ini bertujuan untuk melindungi hak kewajiban suami istri usai menikah.
Umumnya, perjanjian pranikah ini mengatur hal-hal sebagai berikut: (1) Pemisahan harta benda, Pemisahan utang, (2) Hak istri dalam mengurus harta pribadinya, (3) Kewenangan istri dalam mengurus hartanya, dan (5) Pencabutan wasiat.
Cara Membuat Perjanjian Pranikah
Bagi yang ingin membuat perjanjian pranikah, simak berikut ini langkah-langkahnya yang perlu diketahui.
- Pertama-tama membuat daftar keinginan yang akan dicantumkan dalam perjanjian pranikah
- Konsultasi ke notaris
- Harus dapat pengesahan secara hukum
- Membawa akta perjanjian pranikah ke KUA
Penting untuk diketahui, perjanjian pranikah harus pakai akta notaris dan terdaftar di Dukcapil. Sebelum daftar, pastikan semua persyaratannya sudah dipersiapkan. Adapun syarat-syarat pendaftarannya sebagai berikut:
Baca Juga: Menilik Kembali Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan, Singgung soal Bisnis hingga Nafkah
- KTP calon suami istri
- KK calon suami istri
- Fotokopi akta perjanjian perkawinan (sudah dilegalisir)
- Kutipan akta perkawinan
- Paspor atau kitas khusus WNA
Isi Perjanjian Pranikah
Mengenai isi perjanjian pranikah ini bervariasi tergantung dengan kepentingan/keinginan masing-masing pasangan. Namun, umumnya isi perjanjian pranikah mengatur perihal berikut ini:
- Harta
- Hak dan kewajiban suami/istri
- Hak asuh anak
- Utang
Demikian ulasan mengenai apa itu perjanjian pranikah lengkap dengan manfaat, cara membuat, dan isi perjanjiannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Promo Black Friday 2025 di Mal, Diskon Besar-besaran
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Ada Carbon Plate untuk Race Day
-
3 Shio dengan Keberuntungan Besar 24-30 November 2025, Kamu Salah Satunya?
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Mengandung Skincare Anti Aging
-
Rangkaian Skincare yang Bagus dan Murah untuk Guru Usia 40-an
-
5 Zodiak Paling Beruntung 24-30 November 2025, Intip Hari Hokimu!
-
Tiga Negara Jadi Destinasi Liburan Favorit Warga Indonesia di 2025, Jepang Masih Nomor Satu
-
Budaya Street Dance Mendunia, Jakarta Siap Jadi Panggung Besar Para Dancer Asia
-
5 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Kaki Lebar dan Badan Gemuk, Harga Terjangkau
-
5 Shio Paling Hoki 23 November, Mulai dari Karier, Keuangan, dan Asmara