Suara.com - Bos pabrik skincare Heni Sagara baru-baru ini viral di media sosial karena disebut-sebut sebagai orang yang membuat dokter Oky Pratama menangis.
Tak terima dokter Oky Pratama dibuat menangis, selebriti sensasional Nikita Mirzani langsung pasang badan dan menyindir Heni Sagara.
"Bu Heni awas ya macem-macem sama dia, kau berurusan sama aku," kata Nikita Mirzani, seperti dilansir dari Instagram Story pribadinya pada Jumat (27/9/2024).
Alhasil, pernyataan Nikita Mirzani yang menyindir Heni Sagara langsung viral di media sosial. Namun, ada satu perkataan Nikita yang membuat warganet penasaran, yaitu mengenai etiket biru, sebuah istilah yang memang kurang familiar bagi masyarakat umum.
"Emang dia waktu itu juga nawarin ke gue pas gue dateng ke pabriknya, 'Kamu jualan etiket biru aja', heh Bu Heni gue bukan dokter ya semua orang lu tawari etiket biru ya emang keterlaluan lu, ya," imbuhnya.
Lalu, Etiket Biru Itu Apa?
Melansir dari laman BPOM, etiket biru adalah istilah yang digunakan untuk sediaan farmasi yang dibuat dengan cara racikan.
Sementara dalam konteks kosmetik, etiket biru bisa diartikan sebagai produk perawatan kulit yang diracik dengan menggunakan obat keras.
Etiket biru biasanya disediakan oleh farmasi kepada pasien yang sudah memegang resep dokter, sehingga pihak farmasi meracik obat sesuai catatan yang diberikan oleh dokter.
Baca Juga: Profil Heni Sagara: Sosok Kontroversial di Dunia Skincare yang Dikuliti Nikita Mirzani
Dengan kata lain, etiket biru sifatnya personal karena tidak semua orang memiliki masalah kulit yang sama.
Dijelaskan pula bahwa dari segi mutu, skincare etiket biru memiliki jangka waktu kestabilan yang pendek sehingga tidak dianjurkan untuk menggunakan atau disimpan dalam waktu lama.
Kendati demikian, belakangan ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap menemukan produk kecantikan etiket biru di tengah masyarakat yang tanpa peresepan dari dokter.
Fenomena ini cukup mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, penggunaan produk perawatan kulit yang sembarangan dan berlangsung lama tanpa resep dokter memiliki risiko tersendiri.
Dalam upaya menanggulangi peredaran produk kosmetik etiket biru, BPOM melakukan berbagai upaya, seperti dengan edukasi dan sosialisasi di berbagai forum.
Salah satu sosialisasi yang pernah dilakukan oleh BPOM adalah mengusung tema BERSERU (Bersama Tertibkan Skincare Beretiket Biru) pada Mei 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
5 Parfum Mykonos yang Cocok untuk Sekolah, Wanginya Fresh dan Tidak Menyengat
-
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Taurus Makin Serius, Leo Ketemu Sosok Menarik?
-
4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam
-
5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda
-
Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!
-
FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota
-
Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
5 Pilihan Lip Balm SPF 50 untuk Cegah Bibir Gelap dan Kering
-
9 Rekomendasi Sunscreen Serum untuk Anti Aging dan Mencerahkan Wajah
-
5 Foundation SPF 50 untuk Tutupi Noda Hitam dan Lindungi Kulit dari Sinar UV