Suara.com - Bos pabrik skincare Heni Sagara baru-baru ini viral di media sosial karena disebut-sebut sebagai orang yang membuat dokter Oky Pratama menangis.
Tak terima dokter Oky Pratama dibuat menangis, selebriti sensasional Nikita Mirzani langsung pasang badan dan menyindir Heni Sagara.
"Bu Heni awas ya macem-macem sama dia, kau berurusan sama aku," kata Nikita Mirzani, seperti dilansir dari Instagram Story pribadinya pada Jumat (27/9/2024).
Alhasil, pernyataan Nikita Mirzani yang menyindir Heni Sagara langsung viral di media sosial. Namun, ada satu perkataan Nikita yang membuat warganet penasaran, yaitu mengenai etiket biru, sebuah istilah yang memang kurang familiar bagi masyarakat umum.
"Emang dia waktu itu juga nawarin ke gue pas gue dateng ke pabriknya, 'Kamu jualan etiket biru aja', heh Bu Heni gue bukan dokter ya semua orang lu tawari etiket biru ya emang keterlaluan lu, ya," imbuhnya.
Lalu, Etiket Biru Itu Apa?
Melansir dari laman BPOM, etiket biru adalah istilah yang digunakan untuk sediaan farmasi yang dibuat dengan cara racikan.
Sementara dalam konteks kosmetik, etiket biru bisa diartikan sebagai produk perawatan kulit yang diracik dengan menggunakan obat keras.
Etiket biru biasanya disediakan oleh farmasi kepada pasien yang sudah memegang resep dokter, sehingga pihak farmasi meracik obat sesuai catatan yang diberikan oleh dokter.
Baca Juga: Profil Heni Sagara: Sosok Kontroversial di Dunia Skincare yang Dikuliti Nikita Mirzani
Dengan kata lain, etiket biru sifatnya personal karena tidak semua orang memiliki masalah kulit yang sama.
Dijelaskan pula bahwa dari segi mutu, skincare etiket biru memiliki jangka waktu kestabilan yang pendek sehingga tidak dianjurkan untuk menggunakan atau disimpan dalam waktu lama.
Kendati demikian, belakangan ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap menemukan produk kecantikan etiket biru di tengah masyarakat yang tanpa peresepan dari dokter.
Fenomena ini cukup mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, penggunaan produk perawatan kulit yang sembarangan dan berlangsung lama tanpa resep dokter memiliki risiko tersendiri.
Dalam upaya menanggulangi peredaran produk kosmetik etiket biru, BPOM melakukan berbagai upaya, seperti dengan edukasi dan sosialisasi di berbagai forum.
Salah satu sosialisasi yang pernah dilakukan oleh BPOM adalah mengusung tema BERSERU (Bersama Tertibkan Skincare Beretiket Biru) pada Mei 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Condovilla, Pilihan Hunian Baru Anak Kota yang Nyaman dan Punya Nilai Lebih
-
5 Rekomendasi Sepatu dengan Bantalan Empuk, Cocok untuk Lansia Nyeri Lutut
-
Lansia Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Cek Rekomendasi yang Empuk Anti Nyeri Sendi
-
5 Bedak Padat Mengandung SPF, Lindungi Wajah dari Bahaya Fatal Sinar UV
-
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
-
5 Salep Pereda Nyeri Sendi di Apotek, Cocok untuk Lansia yang Sering Sakit Lutut
-
5 Rekomendasi Panci Presto Anti Lengket dan Hemat Gas, Harga Terjangkau
-
5 Bedak Translucent yang Bagus dan Murah untuk Mengunci Makeup dengan Sempurna
-
Urutan Skincare Pagi dan Malam untuk Flek Hitam Usia 50-an, Harga Murah Meriah
-
5 Sepatu Gunung Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Kualitas Tak Kalah Premium