Suara.com - Baru dilantik jadi anggota DPR RI periode, Verrell Bramasta menekankan janjinya yang tak akan memakai gaji tahun pertamanya sebagai wakil rakyat.
Verrell Bramasta ingin membuktikan dirinya tak sekardar mencari uang setelah terjun di dunia politik. Maka dari itu gaji sepanjang tahun pertama akan disalurkan ke daerah pemilihan (dapil) yang memenangkannya saat Pemilu 2024 lalu.
"Jadi selama 1 tahun, gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya. Itu semua nanti akan saya paparkan secara transparan," kata Verrell Bramasta usai pelantikan Selasa (1/10/2024).
Tak pelak, penyantaan pesohor berusia 28 tahun tersebut mengundang perhatian. Tak sedikit yang penasaran dengan kekayaan Verrell hingga sesumbar tak ingin mengambil gaji.
Harta yang dimiliki Verrell Bramasta tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Merujuk pelaporan 10 September 2024, jumlah kekayaan Verrel mencapai Rp51,8 miliar.
Kekayaan itu meliputi sejumlah aset. Mulai dari tanah dan bangunan di empat lokasi senilai Rp40,9 miliar, alat transportasi dan mesin Rp6,3 miliar.
Lalu harta bergerak lainnya Rp3,3 miliar kemudian kas dan setara kas senilai Rp3,2 miliar. Meski hartanya melimpah, putra Venna Melinda itu mengaku memiliki utang sebesar Rp1,9 miliar.
Kekayaan Verrell sebesar Rp51,8 miliar tak menutup kemungkinan akan bertambah setelah dirinya lolos ke Senayan. Apalagi, kader PAN itu memiliki sumber penghasilan dari dunia hiburan hingga bisnis.
Baca Juga: Beda Kekayaan Baim Wong dan Edward Akbar, Dituding Sia-siakan Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Apa Itu Munggahan? Kenali Makna Tradisi untuk Menyambut Bulan Ramadan
-
5 Skincare Terbaik untuk Rutinitas Harian Menurut Dokter Estetika Kamila Jaidi
-
Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
Bolehkah Pakai Lip Balm saat Puasa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Tidak Berwarna
-
4 Sepeda Lipat yang Ringan tapi Bagus, Cocok Buat Gowes Sehari-hari
-
Apakah Stretch Mark Bisa Hilang? Ini 3 Rekomendasi Krim untuk Memudarkannya
-
Kalau Skin Barrier Rusak Harus Pakai Apa? Ini 10 Langkah Memperbaikinya
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Harga Rp1 Jutaan, Hemat dan Praktis untuk Harian
-
Apa Itu Tonic Immobility dan Kenapa Korban Pelecehan Tidak Bisa Melawan?
-
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Detail Menurut Berbagai Mazhab