Suara.com - Baru-baru ini, media sosial tengah ramai terkait pemberian sertifikat halal pada beberapa produk makanan bernama bir, wine, hingga tuak.
Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 44 tahun 2020 tentang penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan produk yang tidak dapat sertifikasi halal.
Jika dilihat dari sisi agama, minuman bir, wine, dan tuak yang memabukkan adalah sesuatu yang haram, berapapun jumlahnya. Hal inilah yang membuat kecemasan di ranah media sosial.
Terkait hal tersebut, pihak Majelis Ulama Indonesia pun akhirnya buka suara. Pertama-tama, perlu Anda tahu bahwa 25 nama produk wine yang mendapat sertifikat halal ternyata mengacu pada warna, bukan rasa maupun aroma.
“Menurut Komisi Fatwa MUI, penggunaan wine yang menunjukkan jenis warna untuk produk non pangan diperbolehkan,” ujar Yunita Nurrohmani selaku Corporate Communication LPPOM MUI.
Sementara itu, bir di sini merujuk pada produk minuman tradisional yang bukan minuman keras, yaitu bir pletok. Pemberian sertifikat halal di sini diperbolehkan dengan pertimbangan bahwa produk tersebut sudah cukup dikenal oleh masyarakat.
Selain bir pletok, ternyata juga ditemukan nama Beer Strudel, Beer Stroganoff, dan Ginger Beer. Akan tetapi, lagi-lagi nama-nama tersebut sebenarnya mengacu pada Beer Strudel, Beee Stroganoff. Kedua produsen dari produk itu pun sudah mengajukan permohonan perubahan nama.
Sementara itu, produk Ginger Beer yang juga tidak ditemukan kandungan non-halal tersebut tengah dalam proses ganti nama menjadi Fresh Ginger Breeze.
Sedangkan untuk tuak, Yuni menyebut bahwa pihak LPPOM tidak pernah meloloskan produk dengan nama tersebut.
Baca Juga: BPKH Hadapi Tantangan Baru Pasca Fatwa Haram Investasi Dana Haji
Terkait berbagai keresahan yang beredar di masyarakat, Mamat Slamet selaku Kepala Pusar Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu akan produk yang sudah memiliki sertifikat halal.
“Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Mamat.
Demikian informasi mengenai pemberian sertifikat halal pada produk dengan nama bir, wine, dan tuak oleh MUI.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
MUI Tegur Ahmad Dhani Yang Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Berisiko Jadi Penistaan Alquran
-
Bolehkah Produk Bernama "Haram" Dapat Sertifikat Halal? Ini Kata Kemenag
-
Setahun Genosida Warga Palestina di Gaza, MUI Ingatkan Agar Masyarakat Tetap Boikot Produk Israel
-
MUI Minta Masyarakat Tetap Boikot Produk Israel: Jangan Pernah Berhenti
-
BPKH Hadapi Tantangan Baru Pasca Fatwa Haram Investasi Dana Haji
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?
-
Rahasia Bibir "No-Touch-Up" Saat Lebaran: Somethinc Rilis Lip Matte Anti Kering yang Tahan Lama
-
30 Kata-kata Rindu Kampung Halaman untuk yang Tidak Mudik Lebaran, Bikin Terenyuh
-
Ngabuburit Makin Digital, Kajian Ramadan hingga Konser Religi Kini Bisa Dinikmati di Roblox
-
30 Ucapan Idul Fitri Islami Penuh Doa dan Makna, Cocok untuk Keluarga hingga Rekan Kerja
-
Lebaran 2026 Jumat atau Sabtu? Ini Jadwal Jam Sidang Isbat Idul Fitri 1447 H
-
Fantasi Frozen yang Jadi Nyata: Mengintip Kamar Seharga Rp 200 Juta di Kapal Pesiar Disney Adventure
-
Cari Lipstik Lebaran? Ini 5 Pilihan yang Awet dan Tak Luntur Meski Dibawa Makan
-
5 Parfum Pria yang Awet dan Segar, Cocok Dipakai saat Silaturahmi Lebaran
-
5 Sunscreen Jepang agar Wajah Glowing saat Silaturahmi Lebaran 2026