Suara.com - Baru-baru ini, media sosial tengah ramai terkait pemberian sertifikat halal pada beberapa produk makanan bernama bir, wine, hingga tuak.
Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 44 tahun 2020 tentang penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan produk yang tidak dapat sertifikasi halal.
Jika dilihat dari sisi agama, minuman bir, wine, dan tuak yang memabukkan adalah sesuatu yang haram, berapapun jumlahnya. Hal inilah yang membuat kecemasan di ranah media sosial.
Terkait hal tersebut, pihak Majelis Ulama Indonesia pun akhirnya buka suara. Pertama-tama, perlu Anda tahu bahwa 25 nama produk wine yang mendapat sertifikat halal ternyata mengacu pada warna, bukan rasa maupun aroma.
“Menurut Komisi Fatwa MUI, penggunaan wine yang menunjukkan jenis warna untuk produk non pangan diperbolehkan,” ujar Yunita Nurrohmani selaku Corporate Communication LPPOM MUI.
Sementara itu, bir di sini merujuk pada produk minuman tradisional yang bukan minuman keras, yaitu bir pletok. Pemberian sertifikat halal di sini diperbolehkan dengan pertimbangan bahwa produk tersebut sudah cukup dikenal oleh masyarakat.
Selain bir pletok, ternyata juga ditemukan nama Beer Strudel, Beer Stroganoff, dan Ginger Beer. Akan tetapi, lagi-lagi nama-nama tersebut sebenarnya mengacu pada Beer Strudel, Beee Stroganoff. Kedua produsen dari produk itu pun sudah mengajukan permohonan perubahan nama.
Sementara itu, produk Ginger Beer yang juga tidak ditemukan kandungan non-halal tersebut tengah dalam proses ganti nama menjadi Fresh Ginger Breeze.
Sedangkan untuk tuak, Yuni menyebut bahwa pihak LPPOM tidak pernah meloloskan produk dengan nama tersebut.
Baca Juga: BPKH Hadapi Tantangan Baru Pasca Fatwa Haram Investasi Dana Haji
Terkait berbagai keresahan yang beredar di masyarakat, Mamat Slamet selaku Kepala Pusar Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu akan produk yang sudah memiliki sertifikat halal.
“Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Mamat.
Demikian informasi mengenai pemberian sertifikat halal pada produk dengan nama bir, wine, dan tuak oleh MUI.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
MUI Tegur Ahmad Dhani Yang Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Berisiko Jadi Penistaan Alquran
-
Bolehkah Produk Bernama "Haram" Dapat Sertifikat Halal? Ini Kata Kemenag
-
Setahun Genosida Warga Palestina di Gaza, MUI Ingatkan Agar Masyarakat Tetap Boikot Produk Israel
-
MUI Minta Masyarakat Tetap Boikot Produk Israel: Jangan Pernah Berhenti
-
BPKH Hadapi Tantangan Baru Pasca Fatwa Haram Investasi Dana Haji
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
-
4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan