Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk tetap konsisten memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel sebagai bentuk dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Sebab, genosida di sana juga tidak berhenti. Makanya, tugas kita terus mendengungkan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Seruan itu bagian dari refleksi MUI atas genosida Israel atas Gaza di Palestina yang genap satu tahun pada 7 Oktober 2024. Cholil berharap kekompakan dan dukungan Muslimin dari seluruh lapisan masyarakat untuk Palestina.
Pernyataan resmi otoritas kesehatan di Gaza belum lama ini menyebutkan hampir 45 ribu orang warga Gaza tewas dalam setahun terakhir, dimana sebagian besarnya adalah anak-anak dan perempuan.
Barbarisme mesin-mesin perang Israel telah meluluhlantakkan wilayah kecil di selatan Palestina tersebut, melukai lebih dari 100 ribu orang dan memaksa 2 juta lebih penduduknya hidup di tenda-tenda pengungsian.
Menurut Cholil, derita tak berkesudahan warga Gaza itu seharusnya bisa mengingatkan umat Islam Indonesia terkait tugas dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan perdamaian dunia, termasuk membantu Palestina keluar dari cengkeraman penjajahan Israel.
"Kita membantu Palestina sesuai dengan kemampuan masing-masing. Intinya, ini soal kemanusiaan kita bersama dan karena itu kita tidak boleh diam," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Cholil berharap informasi terkait boikot produk Israel dan semua produk terafiliasi bisa terus menggaung di tengah masyarakat, termasuk di media sosial.
"Yang penting dalam gerakan boikot ini, kita semua punya standing position sama, yakni membela Palestina. Kewajiban kita adalah berjuang. Soal berhasil atau tidaknya, itu kehendak Allah SWT," kata dia.
Baca Juga: Israel Targetkan Gedung Penghubung Bandara Internasional Rafik Hariri Hancur
Menurut Cholil, gerakan boikot produk Israel dan semua produk terafiliasi memiliki pijakan yang sah, yakni pada fatwa MUI dan rekomendasi lembaga agar Muslimin beralih menggunakan produk lokal.
Pada November 2023, Fatwa MUI Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina adalah hukumnya haram.
Sementara dalam Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, MUI mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.
Berita Terkait
-
Israel Targetkan Gedung Penghubung Bandara Internasional Rafik Hariri Hancur
-
Cek Fakta: Korea Utara Larang Wisatawan dari Israel, Jepang, dan Amerika
-
Usai Serangan Mematikan, Netanyahu kepada Rakyat Iran: Kalian Pantas Mendapatkan yang Lebih Baik
-
Israel Hancurkan Ibu Kota Lebanon Seperti Gaza
-
Kondisi Terbaru di Lebanon: Israel Lakukan Operasi Terbatas Hizbullah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun