Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin turut merespon viralnya aksi Ahmad Dhani yang membaca Surat Al Fatihah diiringi nada musik. Aksi tersebut viral setelah video berdurasi 1 menit 28 detik itu tersebar di media sosial.
Menurut Kyai Jeje, apa yang dilakukan Ahmad Dhani telah termasuk melanggar syariat Islam. Dia pun mengingatkan, berseni jangan sampai melanggar norma-norma syariat. Apalagi terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.
"Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah. Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tatacaranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Alquran, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik," kata Kyai Jeje dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Kyai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik.
Oleh karena itu, dia meminta rekaman yang sudah diunggah itu agar dihapus. Selain itu, Ahmad Dhani juga diminta untuk klarifikasi dan meminta maaf.
Menurit Kyai Jeje, tindakan Ahmad Dhani berisiko dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al Quran.
"Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bukan Tante Lagi, Ini Panggilan Dul Jaelani ke Mulan Jameela: Akhirnya Ikhlas dengan Masa Lalu
-
Beda dari Irwan Mussry yang Punya Private Jet, Kekayaan Ahmad Dhani Capai 190 Miliar
-
Dari Panggung Musik ke Kursi DPR, Once Mekel Siap Perjuangkan Hak Cipta Musisi
-
Bareng Dilantik Jadi Anggota DPR, Once Mekel dan Ahmad Dhani Diduga Tak Saling Sapa
-
Pilih Tinggal sama Maia, Perlakuan Dul Jaelani saat Pelantikan Mulan Jameela Beda Jauh dari Al dan El?
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari