Suara.com - Menyusul blundernya terkait gelar Doktor Honoris Causa, kini nama Raffi Ahmad juga ramai diisukan akan masuk dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
Dikutip dari berbagai sumber yang beredar di media sosial, suami Nagita Slavina itu disebut-sebut akan menjabat sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di pemerintahan Prabowo Subianto. Ada pula sumber yang merumorkan Raffi akan menjadi Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf).
Tentu saja belum ada kepastian mengenai isu ini, walau Raffi sendiri pernah membantah ditawari jabatan terkait Kemenparekraf saat ditanyai pada 29 Mei 2024.
"Apa benar A Raffi ditawari jadi Menparekraf?" tanya Ipang Wahid di kanal YouTube kumparan, dikutip pada Minggu (6/10/2024).
"Enggak ada sama sekali, belum ada omongan apa-apa. Kalau aku kemarin bener-bener support. Sekarang aku masih di core aku aja, masih jalanin bisnis Rans, tetap masih isi acara TV juga," balas Raffi.
Meski begitu, Raffi secara tersirat juga mengaku sudah siap untuk terjun ke dunia politik, termasuk jika penghasilannya akan berkurang karena menjadi pejabat publik serta harus melaporkan harta kekayaannya secara transparan.
"Misalnya jadi pejabat publik kan gajinya kecil, dibandingin sekarang kan jauh banget. Enggak takut?" tanya Ipang lagi.
"Kan ada tabungan," seloroh Raffi. "Kan usahanya masih jalan. Istri kan masih kerja."
"Kalau hal itu, bukan itu yang menjadi (pertimbangan) utama. Maksudnya kalau terjun ke politik, apakah aku sudah siap? Kan banyak hal (yang harus dipertimbangkan)," imbuhnya.
Baca Juga: Langsung Bagi-bagi Voucher Usai Blunder Doktor Kehormatan, Raffi Ahmad Panen Cibiran: Persis Mulyono
Secara tersirat, Raffi seolah mengaku siap apabila penghasilannya berkurang banyak dibandingkan ketika aktif di dunia hiburan. Memang berapa sih gaji dan tunjangan seorang menteri?
Untuk diketahui, merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 9 P Tahun 2015 kala pengangkatan Triawan Munaf sebagai Kepala Bekraf, disebutkan bahwa posisi tersebut setara dengan menteri di kabinet.
Dengan demikian, menurut Peraturan Pemerintah (PP) 60/2000, gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, menteri juga berhak menerima tunjanan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan, sebagaimana diatur di PP 68/2001.
Di luar itu, menteri juga dikabarkan bisa menerima dana operasional sampai ratusan juta Rupiah yang dipakai sebatas untuk kegiatannya sebagai pejabat negara dan tidak termasuk komponen take home pay. Selain itu, menteri juga berhak menerima fasilitas seperti rumah dan mobil dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?
-
5 Pilihan Model Sepatu Kanky yang Nyaman untuk Jalan Santai, Lari, dan Gaya Sehari-hari
-
4 Bedak Terbaik untuk Usia 40-an Hapus Kerutan dan Garis Halus, Cocok Jadi Kado Hari Ibu