Suara.com - 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental sedunia. Tentunya, World Mental Health Day dapat menjadi momen untuk lebih meningkatkan awareness terkait masalah kesehatan mental. Tak terkecuali bagi para karyawan.
Tekanan pekerjaan dapat mempengaruhi masalah kesehatan pekerja. Karena itu, setiap pekerja wajib mengetahui hak-haknya. Salah satunya adalah memahami cara mengajukan cuti masalah kesehatan mental ke bos.
Jangan menyepelekan masalah kesehatan mental. Perlu diingat jika masalah kesehatan mental sama pentingnya dengan masalah kesehatan fisik. Oleh sebab itu, meminta hari libur untuk kesehatan mental tidak berbeda dengan meminta cuti karena sakit.
Berikut ini ada sejumlah cara yang bisa diterapkan untuk izin ke bos terkait masalah kesehatan mental.
Menyadur dari Mental Health First Aid, ada 4 cara yang bisa dilakukan oleh pekerja. Ini adalah tips untuk membantu kelancaran izin cuti:
1. Pegawai layak mendapatkan cuti kesehatan mental
Pegawai harus mengakui jika diri mereka layak mendapatkan cuti kesehatan mental. Pengakuan ini bisa membantu pekerja mengomunikasikan kebutuhannya kepada atasan, termasuk memperjelas niat mengambil cuti.
Pekerja juga harus memahami pemicu stres. Dengan memahami, maka akan lebih mudah bagi pekerja untuk menyusun rencana apa yang dibutuhkan selama cuti akibat masalah kesehatan mental.
2. Pertimbangkan kebijakan cuti di tempat kerja
Baca Juga: Bahaya Judi Online: dari Ganggu Kesehatan Mental hingga Depresi
Pekerja harus mulai memahami kebijakan di kantor mereka. Apalagi jika perusahaan memiliki 50 karyawan atau lebih, biasa pekerja akan dilindungi oleh Undang-undang Ketenagakerjaan.
Alhasil, perusahaan tidak berhak menghukum atau melarang pegawai yang ingin mengambil cuti. Tak terkecuali cuti karena masalah kesehatan mental.
Mengajukan cuti karena masalah kesehatan mental seharusnya sesederhana izin cuti karena sakit. Namun, hal ini bergantung pada tempat kerja. Pahami hak-hak pekerja sebelum meminta cuti kesehatan mental.
3. Sampaikan hal-hal yang membuat nyaman
Apabila kantor tidak menerima karyawan yang mengambil cuti karena masalah kesehatan, maka pekerja tidak perlu menjelaskan terlalu banyak. Cukup mengajukan cuti karena harus menangani masalah pribadi.
Hal ini juga berlaku jika pekerja tidak merasa nyaman membicarakan masalah kesehatan mental dengan bos. Namun jika merasa nyaman, maka pekerja dianjurkan memberi tahu bos maupun HRD alasan mengambil cuti karena masalah kesehatan mental.
Berita Terkait
-
Bahaya Judi Online: dari Ganggu Kesehatan Mental hingga Depresi
-
Review Film Pulau Hantu 2024: Teror Mencekam Diiringi Isu Kesehatan Mental
-
Mental Lebih Penting dari Fisik: Kunci Indonesia Emas 2045?
-
10 Oktober Hari Apa? Ini Sejarah dan Fakta Menarik Hari Kesehatan Mental Sedunia
-
Nikita Mirzani Lulusan Mana? Ledek Penyakit Mental Rachel Vennya, Ini Pendidikannya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'
-
Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi