Suara.com - 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental sedunia. Tentunya, World Mental Health Day dapat menjadi momen untuk lebih meningkatkan awareness terkait masalah kesehatan mental. Tak terkecuali bagi para karyawan.
Tekanan pekerjaan dapat mempengaruhi masalah kesehatan pekerja. Karena itu, setiap pekerja wajib mengetahui hak-haknya. Salah satunya adalah memahami cara mengajukan cuti masalah kesehatan mental ke bos.
Jangan menyepelekan masalah kesehatan mental. Perlu diingat jika masalah kesehatan mental sama pentingnya dengan masalah kesehatan fisik. Oleh sebab itu, meminta hari libur untuk kesehatan mental tidak berbeda dengan meminta cuti karena sakit.
Berikut ini ada sejumlah cara yang bisa diterapkan untuk izin ke bos terkait masalah kesehatan mental.
Menyadur dari Mental Health First Aid, ada 4 cara yang bisa dilakukan oleh pekerja. Ini adalah tips untuk membantu kelancaran izin cuti:
1. Pegawai layak mendapatkan cuti kesehatan mental
Pegawai harus mengakui jika diri mereka layak mendapatkan cuti kesehatan mental. Pengakuan ini bisa membantu pekerja mengomunikasikan kebutuhannya kepada atasan, termasuk memperjelas niat mengambil cuti.
Pekerja juga harus memahami pemicu stres. Dengan memahami, maka akan lebih mudah bagi pekerja untuk menyusun rencana apa yang dibutuhkan selama cuti akibat masalah kesehatan mental.
2. Pertimbangkan kebijakan cuti di tempat kerja
Baca Juga: Bahaya Judi Online: dari Ganggu Kesehatan Mental hingga Depresi
Pekerja harus mulai memahami kebijakan di kantor mereka. Apalagi jika perusahaan memiliki 50 karyawan atau lebih, biasa pekerja akan dilindungi oleh Undang-undang Ketenagakerjaan.
Alhasil, perusahaan tidak berhak menghukum atau melarang pegawai yang ingin mengambil cuti. Tak terkecuali cuti karena masalah kesehatan mental.
Mengajukan cuti karena masalah kesehatan mental seharusnya sesederhana izin cuti karena sakit. Namun, hal ini bergantung pada tempat kerja. Pahami hak-hak pekerja sebelum meminta cuti kesehatan mental.
3. Sampaikan hal-hal yang membuat nyaman
Apabila kantor tidak menerima karyawan yang mengambil cuti karena masalah kesehatan, maka pekerja tidak perlu menjelaskan terlalu banyak. Cukup mengajukan cuti karena harus menangani masalah pribadi.
Hal ini juga berlaku jika pekerja tidak merasa nyaman membicarakan masalah kesehatan mental dengan bos. Namun jika merasa nyaman, maka pekerja dianjurkan memberi tahu bos maupun HRD alasan mengambil cuti karena masalah kesehatan mental.
Berita Terkait
-
Bahaya Judi Online: dari Ganggu Kesehatan Mental hingga Depresi
-
Review Film Pulau Hantu 2024: Teror Mencekam Diiringi Isu Kesehatan Mental
-
Mental Lebih Penting dari Fisik: Kunci Indonesia Emas 2045?
-
10 Oktober Hari Apa? Ini Sejarah dan Fakta Menarik Hari Kesehatan Mental Sedunia
-
Nikita Mirzani Lulusan Mana? Ledek Penyakit Mental Rachel Vennya, Ini Pendidikannya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan