Suara.com - Kurang dari tiga bulan, kita akan memasuki tahun 2025. Bagi kalian yang memiliki rencana untuk liburan atau agenda penting lainnya, bisa merencanakannya mulai dari sekarang. Sebagai salah satu persiapan, mari kita cek tanggal merah di 2025 berikut ini.
Pada tahun 2025, terdapat beberapa hari libur dan tanggal merah. Selain itu ada pula hari kejepit yang bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang. Di Indonesia, hari libur ditetapkan untuk memperingati peristiwa penting keagamaan, peringatan kemerdekaan dan lainnya.
Di Indonesia, hari libur nasional akan ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri. Akan tetapi, sejauh ini pemerintah Indonesia belum menetapkan keputusan jadwal hari libur di sepanjang tahun 2025. Meski demikian, hari libur di tahun 2025 bisa diprediksi melalui Kalender Hijriyah 2025 secara global.
Berikut adalah tanggal merah di 2025 berdasarkan kalender hijriah:
- Rabu, 1 Januari 2025 - Tahun Baru Masehi
- Rabu, 29 Januari 2025 - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025 - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- Minggu, 30 Maret 2025 - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin, 31 Maret 2025 - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025 - Wafat Yesus Kristus
- Kamis, 1 Mei 2025 - Hari Buruh Internasional
- Selasa, 6 Mei 2025 - Hari Raya Waisak 2569 BE
- Minggu, 25 Mei 2025 - Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025 - Hari Lahir Pancasila
- Senin, 9 Juni 2025 - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025 - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Minggu, 26 Oktober 2025 - Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025 - Hari Raya Natal
Hari Kejepit Tahun 2025
Selain hari libur nasional atau tanggal merah, ada pula hari kejepit yang bisa dipertimbangkan untuk mengambil cuti liburan. Berikut di antaranya:
1. Tahun Baru Masehi (Rabu, 1 Januari)
Kamu bisa mengambil cuti pada hari Kamis (2 Januari) dan Jumat (3 Januari) agar bisa merasakan libur panjang dari Rabu sampai Minggu.
Baca Juga: Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024: Libur atau Tidak?
2. Tahun Baru Imlek (Rabu, 29 Januari)
Mengambil cuti di hari Kamis (30 Januari) dan Jumat (31 Januari) juga bisa dilakukan agar kamu bisa liburan panjang dari Rabu hingga Minggu.
3. Hari Raya Nyepi (Senin, 31 Maret)
Libur di hari Senin bisa memberikan kesempatan untuk kamu merasakan liburan panjang akhir pekan, mulai dari Sabtu sampai Senin.
4. Wafat Yesus Kristus (Jumat, 18 April)
Mengambil cuti di hari Kamis (17 April) bisa memberi kamu kesempatan untuk liburan panjang dari Kamis sampai Minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar