Suara.com - Kurang dari tiga bulan, kita akan memasuki tahun 2025. Bagi kalian yang memiliki rencana untuk liburan atau agenda penting lainnya, bisa merencanakannya mulai dari sekarang. Sebagai salah satu persiapan, mari kita cek tanggal merah di 2025 berikut ini.
Pada tahun 2025, terdapat beberapa hari libur dan tanggal merah. Selain itu ada pula hari kejepit yang bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang. Di Indonesia, hari libur ditetapkan untuk memperingati peristiwa penting keagamaan, peringatan kemerdekaan dan lainnya.
Di Indonesia, hari libur nasional akan ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri. Akan tetapi, sejauh ini pemerintah Indonesia belum menetapkan keputusan jadwal hari libur di sepanjang tahun 2025. Meski demikian, hari libur di tahun 2025 bisa diprediksi melalui Kalender Hijriyah 2025 secara global.
Berikut adalah tanggal merah di 2025 berdasarkan kalender hijriah:
- Rabu, 1 Januari 2025 - Tahun Baru Masehi
- Rabu, 29 Januari 2025 - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025 - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- Minggu, 30 Maret 2025 - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin, 31 Maret 2025 - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025 - Wafat Yesus Kristus
- Kamis, 1 Mei 2025 - Hari Buruh Internasional
- Selasa, 6 Mei 2025 - Hari Raya Waisak 2569 BE
- Minggu, 25 Mei 2025 - Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025 - Hari Lahir Pancasila
- Senin, 9 Juni 2025 - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025 - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Minggu, 26 Oktober 2025 - Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025 - Hari Raya Natal
Hari Kejepit Tahun 2025
Selain hari libur nasional atau tanggal merah, ada pula hari kejepit yang bisa dipertimbangkan untuk mengambil cuti liburan. Berikut di antaranya:
1. Tahun Baru Masehi (Rabu, 1 Januari)
Kamu bisa mengambil cuti pada hari Kamis (2 Januari) dan Jumat (3 Januari) agar bisa merasakan libur panjang dari Rabu sampai Minggu.
Baca Juga: Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024: Libur atau Tidak?
2. Tahun Baru Imlek (Rabu, 29 Januari)
Mengambil cuti di hari Kamis (30 Januari) dan Jumat (31 Januari) juga bisa dilakukan agar kamu bisa liburan panjang dari Rabu hingga Minggu.
3. Hari Raya Nyepi (Senin, 31 Maret)
Libur di hari Senin bisa memberikan kesempatan untuk kamu merasakan liburan panjang akhir pekan, mulai dari Sabtu sampai Senin.
4. Wafat Yesus Kristus (Jumat, 18 April)
Mengambil cuti di hari Kamis (17 April) bisa memberi kamu kesempatan untuk liburan panjang dari Kamis sampai Minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM
-
Lipstik Merek Apa yang Dijual di Alfamart? Ini 4 Pilihan Awet Tahan hingga 16 Jam
-
Pompa Air yang Murah Merk Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Versi Review
-
3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved