Suara.com - Mantan Ketua Umum PSI, Giring Ganesha ikut masuk ke dalam kabinet Merah Putih. Ia ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan.
Giring bertugas membantu kinerja Fadli Zon yang menjabat sebagai Menteri Kebudayaan di Kabinet Merah Putih. Dengan jabatan baru ini, mantan vokalis Nidji ini berhak mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) dari negara.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima Giring?
Gaji dan tunjangan Giring Ganesha
Gaji pokok Giring Ganesha sebagai Wamen Kebudayaan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.176/MK. 02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri. Aturan gaji dan tukin wamen ternyata beda tipis dari menteri.
Dalam aturan itu, wakil menteri akan mendapatkan gaji 85 persen dari total tunjangan yang diterima menteri. Diketahui, menteri mendapatkan tunjangan Rp13.608.000 per bulan. Artinya, gaji wamen setiap bulan adalah Rp11.566.800.
Tak sampai di situ, wamen juga akan mendapat tambahan 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1-a. Tunjangan ini sebesar Rp5.500.000 per bulan.
Jika ditotal, maka gaji dan tunjangan Giring sebagai Wamen Kebudayaan adalah Rp18.991.800 per bulan.
Gaji dan tunjangan Giring belum ditambah dengan fasilitas lainnya. Ia juga berhak mendapatkan faslitas negara berupa mobil dinas, rumah dinas, dan asuransi kesehatan.
Baca Juga: Perjalanan Karier Giring Ganesha eks Nidji, Kini Ditunjuk Jadi Wakil Menteri Kebudayaan
Apabila Kementerian Kebudayaan tidak bisa memberikan rumah dinas, maka Giring berhak mendapatkan bonus tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta per bulan. Dan apabila ditotal, maka gaji Giring dari negara bisa menembus Rp54 juta per bulan.
Gaji dan tunjangan Giring di atas belum termasuk dengan tambahan dana operasional. Sebagai wamen, ia juga berhak mendapatkan dana operasional untuk menunjang kinerjanya.
Namun, dana operasional ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan di kementeriannya. Artinya, dana operasional ini tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi dan penggunaannya harus disertai nota.
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Giring Ganesha eks Nidji, Kini Ditunjuk Jadi Wakil Menteri Kebudayaan
-
Segini Gaji Mayor Teddy Per Bulan sebagai Sekretaris Kabinet Prabowo
-
Kabinet 'Gemoy' Prabowo-Gibran Dilantik Hari Ini, Ada 7 Menko Dan 9 Kementerian Dipecah
-
Tuai Pro Kontra, Apakah Mayor Teddy Akan Mundur dari TNI?
-
Dikasih Jabatan Setara Jenderal Bintang 4, Usia Mayor Teddy Jadi Omongan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Melaney Ricardo Bagikan Rahasia Jaga Kulit Tetap Sehat di Tengah Hidup Super Sibuk
-
Rindu Orang Tua Tak Terobati? Kirimkan Cinta Lewat Doa Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan
-
Bolehkah Tabur Bunga di Kuburan? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama Lengkap
-
20 Kata-kata Ucapan Valentine Super Romantis, Bikin Pacar Meleleh Seketika!
-
4 Rekomendasi Sepeda Lipat Ukuran 20 Inci untuk Remaja hingga Dewasa
-
6 Aksesori Sepeda Kalcer Aesthetic Bikin Gowes Makin Gaya
-
Korea Selatan Masuk Negara Paling Rasis di Dunia, Apa Penyebabnya?
-
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
-
3 Karakter Seseorang Dilihat dari Kebiasaan Menyilangkan Kaki