Suara.com - Secara resmi, hari ini 20 Oktober 2024 menjadi hari pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menggantikan presiden dan wakil presiden sebelumnya, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Lalu kira-kira berapa gaji dan tunjangan presiden dan wakil presiden terkini?
Dua jabatan ini menjadi jabatan paling tinggi dalam pemerintahan Indonesia. Maka tak heran jika rasa penasaran publik muncul pada gaji yang diterima orang-orang yang menduduki jabatan tersebut. Apakah hal ini juga berarti gaji yang diterima menjadi yang paling besar sesuai dengan kewenangannya?
Gaji Pokok dan Tunjangan Presiden
Gaji presiden RI sendiri mengacu pada peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Mengacu aturan tersebut, gaji pokok yang diterima presiden akan setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, yakni Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, Ketua DPA, dan Ketua MA.
Saat ini, gaji pokok tertinggi yang tercatat dari pejabat negara adalah Rp5,040,000 per bulan. Maka dengan demikian gaji pokok yang diterima oleh Presiden Prabowo Subianto adalah sebesar enam kali jumlah tersebut, yaitu Rp30,240,000 per bulan.
Untuk tunjangannya sendiri, ada beberapa variabel yang muncul, antara lain tunjangan jabatan, dan beberapa tunjangan lainnya. Tunjangan jabatan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, yakni Rp32,500,000 per bulan. Artinya pendapatan yang diperoleh presiden dari gaji dan tunjangan jabatan adalah Rp62,740,000 per bulan.
Gaji Pokok dan Tunjangan Wakil Presiden
Untuk wakil presiden, mengacu pada undang-undang yang sama, gaji pokok yang diterimanya adalah Rp20,160,000 per bulan. Tunjangan jabatan yang diterima sendiri ada di angka Rp22,000,000 per bulan, sehingga total pendapatan yang diperoleh setiap bulan dari gaji dan tunjangan jabatan adalah Rp42,160,000 per bulan.
Nilai gaji dan tunjangan ini tentu belum mempertimbangkan tunjangan lain yang melekat pada jabatan presiden dan wakil presiden terpilih, sehingga jumlahnya mungkin saja berada di atas angka bulanan tersebut.
Meski dinilai cukup besar, tentu jika melihat latar belakang dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang juga memiliki banyak bisnis lain yang juga memberikan pendapatan besar untuk keduanya.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang gaji dan tunjangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di periode pemerintahan 2024 hingga 2029 mendatang. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Baca Juga: Menteri Baru Prabowo Bergelimang Harta? Cek Besaran Gaji, Tunjangan hingga Fasilitasnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP