Suara.com - Sejauh ini belum ada pengumuman resmi siapa saja yang akan duduk di kursi Menteri. Akan tetapi, sudah muncul banyak isu bahwa Prabowo Subianto menunjuk lebih dari 100 lebih kandidat Menteri dan wakil Menteri. Isu gaji Menteri baru dan tunjangannya pun ikut ramai dibahas.
Pasalnya, bila benar 100 kandidat Menteri dan wakil Menteri ditunjuk semua, diperkirakan biaya gaji Menteri baru dan tunjangannya akan membebani anggaran negara. Indikasi 100 kandidat itu berasal dari 49 orang yang dipanggil ke kediaman Prabowo merupakan calon Menteri, kemudian 60 sosok lain dipanggil sebagai calon wakil Menteri. Konsekuensinya, anggaran gaji Menteri baru dan tunjangannya akan mencapai Rp65,43 triliun pada 2025.
Perkiraan Gaji Menteri Baru dan Tunjangannya
Jumlah perkiraan anggaran gaji Menteri baru dan tunjangan yang akan dihabiskan per tahun sebesar Rp65,43 triliun tersebut di atas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Dalam PP Nomor 60 tahun 2000 pasal 2 secara khusus mengatur Menteri negara diberi gaji pokok sebesar Rp5.040.000 (Lima juta empat puluh ribu rupiah) per bulan.
Menteri-Menteri yang mengisi kabinet Pemerintahan dan yang membantu presiden ini juga berhak mendapatkan tunjangan. Tunjangan tersebut diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001 tentang Perubahan Keppres Nomor 168 tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu. Dalam Pasal 1ayat 2 huruf e, disebutkan besaran tunjangan jabatan Menteri negara adalah Rp13.608.000 (tiga belas juta enam ratus delapan ribu rupiah) per bulan. Apabila dijumlahkan, total pendapatan yang akan diterima Menteri sebesar Rp18.648.000 (delapan juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah) per bulan.
Selain pendapatan berasal dari gaji dan tunjangan, para Menteri juga berhak mendapatkan tunjangan operasional. Adapun besaran tunjangan operasional disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian dan Lembaga masing-masing. Besaran tunjangan operasional bisa lebih tinggi dari gaji dan tunjangan Menteri.
Selain hal-hal tersebut di atas, disediakan juga rumah dinas dan mobil dinas. Keduanya disediakan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, nantinya dikembalikan Ketika masa jabatan berakhir.
Demikian itu informasi gaji Menteri baru dan tunjangannya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Segini Gaji Mayor Teddy Per Bulan sebagai Sekretaris Kabinet Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun