Suara.com - Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Lantas, apa tugas Sekretaris Kabinet Presiden?
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengumuman daftar menteri Kabinet Merah Putih di Istana pada malam Minggu (20/10/2024). Mayor Teddy merupakan nama ke-53 dalam daftar menteri atau pejabat setara menteri yang ditunjuk oleh Prabowo untuk mengisi Kabinet Merah Putih.
“Yang ke-53 adalah Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet,” ucap Prabowo.
Mayor Teddy menjadi viral selama kampanye pencalonan Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak hanya menarik perhatian karena wajahnya yang tampan, tetapi juga karena kecepatan dan ketangguhan prajurit Kopassus tersebut.
Melalui penunjukan ini, Mayor Teddy merupakan Sekretaris Kabinet yang ke-20, menggantikan Pramono Anung Wibowo, yang merupakan kader PDIP dan menjabat selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Berikut adalah tugas Sekretaris Kabinet Presiden.
Tugas dan Wewenang Sekretaris Kabinet
Mengutip dari situs Sekretariat Kabinet RI, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Sebagai Sekretaris Kabinet, tugas Teddy meliputi memimpin Sekretariat Kabinet. Tugas utama Sekretariat Kabinet adalah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas, serta memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman terkait penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, Sekretariat Kabinet juga berfungsi untuk mendukung kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia, dan fasilitas di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Sekretariat Kabinet juga melakukan koordinasi antar kementerian dan menangani permasalahan yang menghambat, serta melaksanakan evaluasi. Kebijakan pemerintah harus sesuai dengan regulasi, kapasitas anggaran, dan visi misi presiden.
Baca Juga: Fantastis! Segini Gaji dan Tunjangan Para Wakil Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Dalam tugas sehari-harinya, Setkab melakukan kajian terkait isu-isu strategis yang menjadi perhatian presiden maupun publik, dan hasilnya disampaikan langsung kepada presiden dalam bentuk rekomendasi kebijakan.
Masa jabatan Seskab mengikuti masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan dapat diangkat kembali sesuai dengan prerogatif presiden pada periode kedua.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Seskab dibantu oleh Wakil Seskab, enam deputi, maksimal lima Staf Ahli, maksimal tiga staf Khusus, serta berbagai pejabat dan pegawai struktural dan fungsional yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gaji Sekretaris Kabinet
Sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja dari negara. Gaji dan tunjangan yang akan diterima Mayor Teddy setiap bulan setara dengan pendapatan menteri di Kabinet Merah Putih.
Gaji pokok Sekretaris Kabinet diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Selain itu, gaji dan tunjangan Mayor Teddy juga tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001.
Berdasarkan kedua peraturan tersebut, Mayor Teddy berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, yang setara dengan gaji pokok semua menteri di Kabinet Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan