Suara.com - Para menteri maupun wakil menteri baru akan mengisi kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Lantas, berapa gaji wakil menteri dan tunjangannya?
Prabowo telah mengumumkan daftar nama menteri dan wakil menteri yang akan mengisi Kabinet Merah Putih. Pelantikan menteri dan wakil menteri Prabowo-Gibran dijadwalkan berlangsung pada Senin (21/10/2024), setelah sehari sebelumnya dilakukan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Selain mengemban berbagai tugas dan tanggung jawab, para wakil menteri juga akan memperoleh gaji, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, serta berbagai tunjangan lain setiap bulannya, serupa dengan yang diterima pejabat saat ini. Berikut adalah gaji wakil menteri dan tunjangannya.
Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri
Gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Namun, aturan tersebut tidak menyebutkan adanya "gaji pokok" seperti yang berlaku bagi menteri negara. Pasal 1 dari PMK tersebut menyatakan bahwa wakil menteri mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya.
Di Pasal 2 dijelaskan bahwa hak keuangan yang diberikan sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Tunjangan jabatan menteri adalah Rp13.608.000, sehingga jumlah hak uang yang diterima wakil menteri adalah Rp11.566.800.
Selain itu, wakil menteri menerima hak keuangan sebesar 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1a yang sesuai aturan sebesar Rp5.500.000. Berdasarkan aturan ini, wakil menteri menerima setidaknya Rp18.991.800 per bulan.
Selain hak keuangan, wakil menteri juga berhak menerima fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.
Kendaraan dinas yang diberikan paling tinggi sesuai dengan standar biaya untuk pejabat eselon 1a, sedangkan rumah jabatan berada di bawah standar menteri, tetapi di atas pejabat eselon 1a.
Baca Juga: RESMI! Link Download Foto Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Beserta Aturan Pasangnya
Jika kementerian belum dapat menyediakan rumah, wakil menteri mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta per bulan. Untuk jaminan kesehatan, wakil menteri memperoleh layanan yang sama seperti menteri.
Semua biaya terkait hak keuangan dan fasilitas tersebut ditanggung oleh anggaran masing-masing kementerian. Demikianlah informasi terkait gaji wakil menteri dan tunjangannya.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Zodiak Cancer Cocok Kerja Apa? Ini Pilihan Profesi untuk Si Loyal dan Berkomitmen
-
Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Mahfud MD, Bakal Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian?
-
Profil Jimmy Kimmel, Acaranya Dihentikan setelah Komentar soal Penembakan Charlie Kirk
-
Profil Eric Cantona: Pemain Legendaris Ini Dukung Palestina, Tak Mau Israel di Pildun
-
Pendidikan dan Pekerjaan Mega Nusi, Istri Anggota DPRD Gorontalo yang Viral
-
5 Rekomendasi Bedak Wardah Sesuai Jenis Kulit, Mana yang Paling Cocok Untukmu?
-
Apa Itu Penyakit Lyme? Kondisi yang Dialami Bella Hadid Sejak Usia 16 Tahun
-
Apakah Alat Makan Terkontaminasi Babi Harus Dihancurkan? Ini Faktanya
-
Ramalan Zodiak Hari Ini: Leo Waspada Pasangan Emosi, Cancer Selesaikan Masalah Keluarga
-
Unik Banget! 10 Kuliner Indonesia Ini Namanya Jorok, tapi Rasanya Bikin Nagih