Suara.com - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah dimulai pada Rabu (16/10/2024) dan akan berlangsung hingga 14 November 2024 mendatang. Setiap peserta wajib memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Nilai ambang batas merupakan skor minimum yang harus dicapai oleh peserta SKD agar bisa diperhitungkan dalam pemeringkatan terbaik untuk posisi yang dilamar.
Aturan mengenai nilai ambang batas ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024. Untuk mengetahui nilai ambang batas SKD CPNS 2024, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Tes SKD CPNS 2024 terdiri dari 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit, atau 130 menit untuk peserta disabilitas.
Soal-soal tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yaitu 30 soal untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang telah ditetapkan.
Formasi Umum:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Formasi Putra/Putri Kalimantan:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Formasi Cum Laude:
- Nilai kumulatif minimal: 311
- TIU: 85
Formasi Diaspora:
Baca Juga: Catat! Ketentuan Sepatu untuk Tes CPNS Wanita, Pakai High Heels atau Pantofel?
- Nilai kumulatif minimal: 311
- TIU: 85
Formasi Penyandang Disabilitas:
- Nilai kumulatif minimal: 286
- TIU: 60
Formasi Putra/Putri Daerah Tertinggal:
- Nilai kumulatif minimal: 286
- TIU: 60
Formasi Putra/Putri Papua:
- Nilai kumulatif minimal: 286
- TIU: 60
Syarat untuk Lolos ke Tahap SKB
Jika berhasil melewati tahapan SKD, peserta dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun, peserta yang mencapai ambang batas nilai SKD belum tentu lolos ke tahap SKB.
Selain harus mencapai ambang batas nilai, peserta juga perlu berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan pada posisi yang dilamar.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024. Selengkapnya, syarat untuk lolos ke tahap SKB adalah sebagai berikut:
- Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai dengan jenis formasi yang dilamar.
- Masuk dalam peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan pada jabatan yang dilamar. Contoh: Jika jabatan yang dilamar memiliki tiga formasi, peserta harus masuk dalam enam besar peringkat tertinggi untuk bisa lolos ke tahap SKB.
Demikianlah informasi terkait nilai ambang batas SKD CPNS 2024. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah
-
Sejarah Pacu Jalur, dari Alat Transportasi hingga Perayaan Ultah Ratu Belanda
-
LG Perluas Pasar WashTower, Gandeng Dealer untuk Kenalkan Teknologi Mesin Cuci Berbasis AI
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli