Suara.com - Baru sehari bekerja, sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto memantik sorotan negatif publik. Mulai dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra hingga kop surat undangan haul dan tasyakuran ibunda Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Pertama adalah soal pernyataan Yusril yang menuai kritikan tajam dari sejumlah kalangan khususnya pemerhati Hak Asasi Manusia. Pada Senin (21/10/2024) atau sehari usai dilantik, Yusril menyatakan bahwa tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Nggak" kata Yusril di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Menurut Yusril, bahwa pelanggaran HAM berat harus memiliki sejumlah syarat. Salah satunya terjadi genosida atau pembantaian besar-besaran yang menghabisi banyak nyawa orang.
"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir," ucap Yusril.
Dia menyebut pelanggaran HAM berat banyak terjadi saat era kolonial masih bercokol di Indonesia. Dia menyoroti banyaknya tragedi pembunuhan di masa penjajahan namun tak pernah diusut hingga Indonesia merdeka.
"Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya, pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an," katanya.
Dia mengklaim, dalam beberapa dekade, Indonesia sudah tidak mengalami pelanggaran HAM. Meski menyampaikan bahwa Tragedi 1998 bukan bagian dari pelanggaran HAM berat, Yusril mengaku memiliki jejak rekam yang baik dalam menegakkan HAM.
"Pada waktu itu (saat menjabat Menteri Hakim dan HAM) saya sudah membentuk pengadilan HAM ad hoc, maupun pengadilan HAM konvensional," ujarnya.
Baca Juga: Mirip Kabinet Dwikora, Prabowo Bentuk Kabinet Gemuk: Antisipasi Krisis atau Beban Anggaran?
Diketahui, kerusuhan Mei 1998 atau biasa disebut tragedi 1998 merupakan salah satu catatan kelam pelanggaran HAM di Indonesia. Peristiwa ini merupakan kerusuhan yang bernuansa suku, ras, dan antar-golongan, hingga kejahatan seksual terhadap perempuan.
Komnas HAM menyatakan sebagai tragedi 1998 sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat. Namun, kasus ini tidak kunjung selesai dan masih menjadi 'utang' dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Perrnyataan Yusril itu sontak menuai kritikan dari banyak kalangan, terutama dari Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dengan tegas membantah pernyataan Yusril.
Anis menegaskan bahwa Komnas HAM sudah menyatakan bahwa tragedi 1998 merupakan salah satu pelanggaran HAM berat.
“Terkait dengan pernyataan Pak Yusril, saya ingin menegaskan bahwa Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kerusuhan 98 pada tahun 2003,” kata Anis kepada Suara.com, Selasa (22/10/2024).
“Hasil penyelidikan tersebut menemukan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa kerusuhan Mei 98 berupa terjadinya serangan sistematis dan meluas dalam bentuk pembunuhan, kekerasan, penganiayaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, perampasan kemerdekaan, dan penderitaan fisik,” tambah dia.
Tag
Berita Terkait
-
Mirip Kabinet Dwikora, Prabowo Bentuk Kabinet Gemuk: Antisipasi Krisis atau Beban Anggaran?
-
Yandri Susanto Tanggapi Kritik Mahfud MD, Klaim Tak Salahgunakan Kop Surat Menteri
-
Arifatul Choiri Fauzi Menteri Apa? Tokoh NU Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto
-
Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden, Yovie Widianto Siap Berkontribusi Lintas Sektor
-
Intip Aset Kekayaan Aminuddin Maruf, Orang Kepercayaan Jokowi Jadi Wamen BUMN Kabinet Prabowo
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!