Gaji prorate atau prorata sering diterapkan pada karyawan yang baru masuk perusahaan dan belum bekerja selama satu bulan penuh saat pertama kali menerima gaji. Atau, bisa juga diberlakukan pada karyawan yang mengundurkan diri di tengah bulan sehingga hanya menerima gaji untuk masa kerjanya. Lalu, bagaimana cara menghitung gaji prorate?
Suara.com - Apa Itu Gaji Prorate?
Gaji prorate merupakan jenis gaji yang dibayarkan kepada karyawan sesuai jumlah waktu kerja yang sudah dilakukan dalam suatu periode tertentu, baik itu sesuai jumlah hari maupun jam kerja dalam satu hari. Umumnya, sistem gaji prorate digunakan untuk menghitung gaji dari karyawan yang resign, baru mulai bekerja tidak dari awal bulan, atau karyawan yang baru saja kembali bekerja di pertengahan bulan usai mengambil cuti tidak berbayar.
Tak hanya itu, gaji prorate juga bisa diberikan kepada karyawan yang bekerja dengan sistem paruh waktu dan mempunyai jadwal kerja yang berbeda dari pekerja tetap. Sebagai contohnya, perusahaan yang memperkerjakan karyawan dengan sistem paruh waktu dan hanya akan bekerja selama tiga hari dalam satu minggu. Nah, karyawan itu berhak mendapatkan gaji prorate karena waktu kerjanya tidak penuh, sehingga mereka dihitung tidak mendapatkan gaji penuh.
Contoh lainnya yakni saat seseorang bekerja sebagai karyawan paruh waktu selama setengah bulan saja. Itu berarti, gaji prorate yang diterima karyawan tersebut sama dengan setengah dari gaji bulanan yang biasa diterimanya.
Cara Menghitung Gaji Protate
Terdapat beberapa metode yang bisa digunakan untuk menghitung gaji prorate. Berikut ini merupakan tiga rumus dan cara menghitung gaji prorata yang bisa digunakan:
1. Cara Hitung Gaji Prorata Per Jam
Langkah-langkah untuk menghitung gaji prorata per jam adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jadi Utusan Presiden, Penghasilan Raffi Ahmad Akan Bertambah Capai Nominal Ini
- Tentukan jumlah gaji bulanan penuh karyawan (misalnya Rp10.000.000).
- Hitunglah jumlah jam kerja dalam satu bulan (misalnya, 160 jam kerja).
- Hitung jumlah jam kerja karyawan (misalnya, 80 jam kerja).
- Hitung dengan rumus: (Jumlah jam kerja yang dilakukan ÷ Jumlah jam kerja dalam satu bulan) × Jumlah gaji bulanan penuh = Gaji prorata per jam.
Contohnya:
(80 jam kerja ÷ 160 jam kerja) × Rp 10.000.000 = Rp 5.000.000
Berdasarkan perhitungan, gaji prorata per jam untuk karyawan tersebut adalah Rp 5.000.000.
2. Cara Hitung Gaji Prorata Berdasarkan Jumlah Hari Kerja
Untuk menghitung gaji prorata sesuai dengan jumlah hari kerja, ikuti caranya berikut:
- Tentukan jumlah gaji bulanan penuh karyawan (contohnya Rp10.000.000).
- Hitung jumlah hari kerja dalam satu bulan (contohnya, 20 hari kerja).
- Hitung jumlah hari kerja yang dilakukan oleh karyawan (contohnya, 15 hari kerja).
- Hitung gaji protate dengan rumus: (Jumlah hari kerja yang dilakukan ÷ Jumlah hari kerja dalam satu bulan) × Jumlah gaji bulanan penuh = Gaji prorata berdasarkan jumlah hari kerja.
Contohnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apakah Boleh Menangis di Makam saat Ziarah? Ini Adab Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? 4 Rekomendasi Tabir Surya Mengandung Niacinamide
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Setelah Serum Boleh Pakai Moisturizer? Ini 5 Pelembap Terbaik yang Mudah Menyerap
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam