Suara.com - Uya Kuya dan sang istri, Astrid menjadi pasangan suami istri yang telah dilantik sebagai anggota dewan periode 2024-2029.
Uya Kuya dilantik sebagai anggota DPR RI, sementara Astrid Kuya dilantik menjadi anggota DPRD DKI.
Pasutri artis yang kini menjadi anggota dewan ini sudah melaporkan harta kekayaan ke laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai kewajiban mereka.
Berikut harta kekayaan yang dilaporkan Uya Kuya dan Astrid Kuya ke LHKPN.
Harta Kekayaan Uya Kuya
Pemilik nama Surya Utama ini melaporkan harta kekayaan ke LHKPN pada 30 Juni 2024. Melansir laman LHKPN, Uya Kuya tercatat memiliki harta senilai Rp26.471.131.539 (Rp26,4 miliar).
Harta yang dimiliki ayah Cinta Kuya dan Nino Kuya ini terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Jakarta senilai Rp17.926.790.000 (Rp17,9 miliar).
Uya Kuya juga melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin sejumlah Ro248.000.000 (Rp248 juta). Sementara itu, suami Astrid Kuya ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2.871.406.919 (Rp2,8 miliar).
Uya Kuya juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp5.055.606.988 serta harta lainnya Rp2.095.000.000. Ia juga memiliki hutang sebesar Rp1.725.672.368.
Baca Juga: Apa Tugas Verrell Bramasta di Komisi X DPR RI? Janji Bakal Ukir Prestasi, Bukan Cuma Cari Sensasi
Harta Kekayaan Astrid Kuya
Astrid Kuya melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada 8 Juni 2024. Ibu dua anak ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,42 miliar.
Dalam LHKPN yang dilaporkannya, Astrid Kuya tercatat tidak memiliki aset tanah dan bangunan. Namun, Astrid memiliki mobil Mercedez Benz 280 S Tahun 1970 senilai Rp230 juta dan Mazda MX 5 Tahun 2001 Rp200 juta.
Astrid juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.684.985.030 (Rp1,6 miliar) dan harta lainnya sebesar Rp309.000.000.
Berbeda dengan Uya Kuya, Astrid tercatat tidak memiliki hutang. Dengan demikian, harta kekayaan yang dilaporkan Astrid Kuya selisih Rp20 miliar lebih dari milik sang suami.
Baru-baru ini, aksi Astrid Kuya dalam mengkritisi anggaran yang disampaikan dalam sidang DPRD DKI berhasil menuai pujian. Astrid Kuya diketahui memang sangat aktif menyuarakan pendapatnya selama sidang.
Berita Terkait
-
Apa Tugas Verrell Bramasta di Komisi X DPR RI? Janji Bakal Ukir Prestasi, Bukan Cuma Cari Sensasi
-
Ajang Pamer? Deretan Tas Branded yang Ditenteng Keluarga Pejabat di Acara Pelantikan
-
Kekayaan Astrid Kuya Jadi Sorotan gegara Sikapnya saat Sidang DPRD, Seberapa Banyak Hartanya?
-
Verrell Bramasta Perjuangkan Guru Honorer saat Rapat DPR, Venna Melinda Minta Hal Lain: Jangan Lupa...
-
Kepagian Datang Rapat DPR RI, Kebiasaan Melly Goeslaw Disorot Sampai Dapat Julukan Spesial
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Buka Puasa Ala Hotel Bintang Lima? Coba All You Can Eat Mewah di Walking Drums Rawamangun!
-
Alas Bedak yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Tahan Lama untuk Lebaran
-
THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya
-
4 Koleksi Barang Branded Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK
-
Perjalanan Cinta Tom Holland dan Zendaya, Dikabarkan Sudah Menikah
-
Mau Beli Rumah? Ini Alasan Kenapa Lewat Agen Properti Bisa Jadi Keputusan Paling Aman
-
Rute Mudik Gratis Pertamina 2026 ke Mana Saja? Ini Link Daftar Lengkapnya
-
Hubungan Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian dengan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK
-
Jogja Buka Puasa Jam Berapa Hari Ini 3 Maret 2026? Cek Jadwal Resmi Kemenag RI
-
Selain Ras Taruna yang Ditutup, Ini 8 Kilang Minyak Raksasa Milik Arab Saudi