Suara.com - Artis kenamaan Raffi Ahmad secara resmi telah menjadi pejabat negara karena diberi mandat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih, sikap dan tingkah laku Raffi mulai disorot oleh publik karena kehidupan sebagai pejabat dan artis tidak bisa disamakan.
Di sisi lain, tak sedikit juga yang memuji ketika Raffi menyempatkan diri untuk melayat ke rumah Uya Kuya pada Rabu (30/10/2024).
Raffi yang dikenal sebagai sosok figur dengan penuh kesibukan dipuji karena masih menyempatkan diri untuk melayat ke rumah rekan sejawat.
"Rafi sesibuk apapun itu. Nyelawat pun sempatin datang,” ucap salah seorang warganet.
Namun, statusnya sebagai artis juga dipertanyakan oleh warganet karena saat ini ia sudah menjadi pejabat publik. Apakah masih boleh menjadi artis ketika sudah menjadi pejabat?
Artis yang menjadi pejabat merupakan fenomena yang kini kian marak di Indonesia. Terlihat dari beberapa nama besar yang mulai duduk di kursi pemerintahan.
Merujuk pada laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, pejabat publik hendaknya mengedepankan azas kepatutan, dimana pejabat hendaknya menyandarkan kewenangannya pada etika administrasi negara.
Sehingga menggunakan referensi etika administrasi negara sebagai standar bersikap akan lebih membuat pejabat memiliki batasan-batasan dalam bertindak.
Baca Juga: Kini Jadi Pejabat Negara, Honor Raffi Ahmad Main Film Bareng Vino G Bastian Cuma Rp500 Ribu
Sementara itu, Pengamat Politik Unpad Dede Mariana menuturkan ada dua hal yang patut diperhatikan oleh pejabat adalah aspek hukum dan etika publik.
Perihal pekerjaan sebagai artis, ketika kontrak dibuat dan ditandatangai sebelum dilantik menjadi pejabat, dianggap tidak masalah.
Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa yang perlu diperhatikan oleh pejabat yang masih menjadi artis adalah azas kepatutan atau etika publik.
Kemudian, KPK juga pernah mewanti-wanti para pejabat, dalam hal ini khususnya anggota DPR yang menerima endorse untuk segera melaporkan.
"Jika ada penerimaan-penerimaan dari pihak lain yang berhubungan dengan jabatan, wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada tahun 2019 lalu.
Menanggapi fenomena yang terjadi hari ini, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris menjelaskan ada alasan dibalik maraknya artis yang ikut terjun ke dunia politik.
Berita Terkait
-
Kini Jadi Pejabat Negara, Honor Raffi Ahmad Main Film Bareng Vino G Bastian Cuma Rp500 Ribu
-
Berstatus Pejabat Negara, Cara Raffi Ahmad Menyikapi Dunia Hiburan Beda dari Verrell Bramasta
-
Gaji-Tunjangan Setara Menteri, Ternyata 'Cuma' Ini Program Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden?
-
Raffi Ahmad di Kabinet Era Prabowo, Warganet Ramai Bahas Gaji dan Pengabdian: Bukan Uang yang Dia Cari
-
Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Tugaskan Karyawan Bikin Event Rutin Pakai Uang Sendiri
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Zodiak 28 Oktober Cocok dengan Apa? Ini Pasangan yang Paling Klop
-
7 Sabun Mandi Murah Khusus Kulit Kering yang Bisa Dibeli di Indomaret, Bye Kulit Bersisik!
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini, 28 Oktober 2025: Siapa Saja yang Dapat Rezeki Nomplok?
-
7 Serum untuk Flek Hitam Membandel Usia 30 Tahun ke Atas yang Aman dan Ampuh
-
5 Shio Paling Hoki 28 Oktober 2025, Siapa yang Dapat Kejutan Rezeki Hari Ini?
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
-
Hari Sumpah Pemuda 2025 Upacara Pakai Baju Apa? Ini Aturan untuk ASN dan Pegawai
-
Terpopuler: Acuan Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional, Tikus Masuk Shio Paling Pelit
-
Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu"
-
31 Poster Hari Sumpah Pemuda 2025 Menarik Siap Pakai, Download Gratis di Sini