Suara.com - Aksi beberapa oknum staf dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini sukses membuat publik geram. Tak ayal, para pegawai Komdigi tersebut menyambi pekerjaan menjaga situs judi online agar tak diblokir.
Polda Metro Jaya pada Jumat (1/11/2024) telah meringkus 10 dari oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam pekerjaan gelap tersebut.
Tak heran jika para pegawai tersebut tergiur untuk ikut dalam bisnis judi online itu. Sebab, mereka bisa mengantongi bayaran hingga Rp8,5 juta untuk tiap situs judi yang mereka jaga.
Bahkan, polisi menangkap seorang pegawai Komdigi yang membina 1.000 hingga 2.000 situs online. Sehingga, sosok pegawai Komdigi tersebut bisa meraup puluhan bahkan ratusan juta Rupiah.
Publik langsung penasaran dengan gaji Komdigi. Masyarakat menduga bahwa para pegawai Komdigi digaji dengan nominal yang mungil sehingga mereka memilih untuk menjadi part-time menjaga situs judi.
Lantas, berapa gaji seorang pegawai Komdigi sebenarnya?
Gaji sesuai golongan dan dapat tunjangan fantastis
Sebelum Kabinet Merah Putih diresmikan, tugas Kementerian Komunikasi dan Digital diemban oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Kominfo sontak mengalami perubahan nomenklatur menjadi Komdigi usai perubahan pemerintahan yang kini dipimpin oleh Meutya Hafid.
Baca Juga: Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
Adapun seorang pegawai Komdigi berstatus sebagai aparatur sipil negara alias ASN.
Sejauh ini, belum ada pembaharuan undang-undang atau aturan baru terkait gaji pegawai Komdigi.
Maka, gaji pegawai Komdigi masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
PP tersebut menyebutkan bahwa gaji pegawai Komdigi menyesuaikan dengan jabatan dan golongan yang diemban.
Golongan terendah PNS di Kemenkominfo digaji dengan nominal Rp1.560.800, sedangkan golongan terendah menerima Rp5.901.200 perbulannya.
Tak cukup di situ, PNS Kominfo berhak menerima tunjangan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977.
Berita Terkait
-
Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
-
Bongkar Sindikat Judi Online: Ruko di Bekasi Jadi Markas, 11 Tersangka Diciduk!
-
5 Fakta 'Kantor Satelit': Markas Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Keuntungan Tak Kaleng-kaleng
-
8.000 Rekening Bank Diblokir Terindentifikasi Judi Online
-
Usai Klarifikasi, Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Gegara Dugaan Promosi Judol
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Pernikahan Diisukan Retak, Sabrina Chairunnisa Sempat Ingin Jadi Ibu Rumah Tangga: Syaratnya...
-
Promo Superindo Hari Ini 1 Oktober 2025: Diskon Kopi, Susu, dan Kebutuhan Harian
-
30+ Ide Nama Panggilan Nenek yang Unik dan Kekinian, Biar Terlihat Muda
-
Ramalan Zodiak 1 Oktober 2025: Peluang Baru di Awal Bulan untuk 12 Bintang
-
Tiket MotoGP Mandalika Hampir Ludes! Apa yang Bikin Event Ini Jadi Magnet Wisata Dunia?
-
Ahmad Sahroni Titip Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia, Ferry Irwandi Balas Menohok
-
Urutan Skincare yang Benar, Moisturizer Dulu atau Sunscreen Dulu?
-
5 Rekomendasi Toko Batik Murah di Jogja: Pilihan Beragam, Harga Terjangkau
-
Terpopuler: Pidato Kahiyang Ayu Disorot, Ayah Ojak Pamer Emas Segambreng
-
Moisturizer Glowsophy untuk Umur Berapa? Ini 2 Rekomendasinya Agar Kulit Glowing Sejak Remaja