Suara.com - Aksi beberapa oknum staf dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini sukses membuat publik geram. Tak ayal, para pegawai Komdigi tersebut menyambi pekerjaan menjaga situs judi online agar tak diblokir.
Polda Metro Jaya pada Jumat (1/11/2024) telah meringkus 10 dari oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam pekerjaan gelap tersebut.
Tak heran jika para pegawai tersebut tergiur untuk ikut dalam bisnis judi online itu. Sebab, mereka bisa mengantongi bayaran hingga Rp8,5 juta untuk tiap situs judi yang mereka jaga.
Bahkan, polisi menangkap seorang pegawai Komdigi yang membina 1.000 hingga 2.000 situs online. Sehingga, sosok pegawai Komdigi tersebut bisa meraup puluhan bahkan ratusan juta Rupiah.
Publik langsung penasaran dengan gaji Komdigi. Masyarakat menduga bahwa para pegawai Komdigi digaji dengan nominal yang mungil sehingga mereka memilih untuk menjadi part-time menjaga situs judi.
Lantas, berapa gaji seorang pegawai Komdigi sebenarnya?
Gaji sesuai golongan dan dapat tunjangan fantastis
Sebelum Kabinet Merah Putih diresmikan, tugas Kementerian Komunikasi dan Digital diemban oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Kominfo sontak mengalami perubahan nomenklatur menjadi Komdigi usai perubahan pemerintahan yang kini dipimpin oleh Meutya Hafid.
Baca Juga: Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
Adapun seorang pegawai Komdigi berstatus sebagai aparatur sipil negara alias ASN.
Sejauh ini, belum ada pembaharuan undang-undang atau aturan baru terkait gaji pegawai Komdigi.
Maka, gaji pegawai Komdigi masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
PP tersebut menyebutkan bahwa gaji pegawai Komdigi menyesuaikan dengan jabatan dan golongan yang diemban.
Golongan terendah PNS di Kemenkominfo digaji dengan nominal Rp1.560.800, sedangkan golongan terendah menerima Rp5.901.200 perbulannya.
Tak cukup di situ, PNS Kominfo berhak menerima tunjangan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977.
Berita Terkait
-
Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
-
Bongkar Sindikat Judi Online: Ruko di Bekasi Jadi Markas, 11 Tersangka Diciduk!
-
5 Fakta 'Kantor Satelit': Markas Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Keuntungan Tak Kaleng-kaleng
-
8.000 Rekening Bank Diblokir Terindentifikasi Judi Online
-
Usai Klarifikasi, Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Gegara Dugaan Promosi Judol
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara