Suara.com - Larangan iPhone 16 masuk ke Indonesia rupanya justru membuka pintu masuk ilegal untuk ponsel terbaru satu ini. Hal inilah yang akhirnya disoroti Komisi XI DPR RI.
Ketika ditanya alasan pelarangan iPhone 16 di Indonesia, Mufti Anam selaku Anggota Komisi XI DPR RI pun menjelaskan bahwa pihak Apple meminta tax holiday selama 50 tahun.
“Hai ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana iPhone 16 dilarang masuk Indonesia, Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday (pembebasan pajak) selama 50 tahun, memang gila ini,” ujar Mufti saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual pada Senin (4/11/24).
Saking kesalnya dengan tuntutan tersebut, Mufti bahkan mengusulkan agar Pemerintah Indonesia memblokir semua iPhone di Indonesia.
“iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita,” lanjut Mufti.
Lantas, apa sebenarnya fungsi dari Tax Holiday? Mengapa pihak Apple meminta hal tersebut ke pemerintah Indonesia? Berikut ulasannya.
Apa itu Tax Holiday yang diminta iPhone?
Tax holiday adalah kebijakan yang memberikan pembebasan atau pengurangan pajak dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini biasanya diberikan oleh pemerintah untuk mendorong investasi atau kegiatan ekonomi tertentu, dengan tujuan mendukung pertumbuhan sektor-sektor tertentu yang dianggap strategis.
Misalnya, perusahaan yang baru berinvestasi di bidang teknologi atau industri ramah lingkungan mungkin mendapat fasilitas tax holiday. Dalam hal ini, perusahaan dapat menunda atau bahkan tidak membayar pajak dalam beberapa tahun pertama operasinya.
Baca Juga: Apple Tunda Vision Pro Murah, Mimpi AR/VR Terjangkau Kandas?
Tax holiday bertujuan agar perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing. Peruntukannya bisa meliputi sektor-sektor seperti industri baru, usaha yang berada di daerah tertinggal, atau usaha yang memiliki dampak positif terhadap perekonomian dan lingkungan.
Masih dalam kesempatan yang sama, Mufti masih menyayangkan permintaan pihak Apple mengingat mereka pasti sudah mendapat banyak keuntungan dari berinvestasi di Indonesia.
“Kami ini kemarin mikir Masyallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari raykat Indonesia, tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun,” papar Mufti.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu