Suara.com - Apple dikabarkan berencana menanamkan investasi senilai 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp 157 miliar di Indonesia. Hal ini dilakukan demi mencabut status ilegal iPhone 16 dilarang dijual di Tanah Air.
Rencana investasi Apple itu berupa pabrik yang akan dibangun di Bandung, sebagaimana dilaporkan dari narasumber anonim yang dikutip dari laporan Bloomberg, Selasa (5/11/2024).
Pabrik Apple itu juga melibatkan mitra pemasok perusahaan asal AS tersebut. Fasilitas ini akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk gadget Apple.
Narasumber juga menyebut kalau Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) sedang mempertimbangkan usulan tersebut. Meskipun belum final dan dapat berubah, diharapkan Apple dan Pemerintah sepakat bakal segera memutuskan.
Sementara itu Kemenperin RI belum memberikan tanggapan. Begitu pula dengan Apple.
Sebelumnya Kemenperin sudah memantau peredaran iPhone 16 series di Indonesia, termasuk yang ada di platform marketplace atau toko online.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli iPhone 16 yang dijual secara online maupun offline. Sebab seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline. Kemenperin akan menindaklanjuti informasi yang masuk dan juga informasi yang telah berhasil kami himpun terkait dengan jual-beli iPhone 16 ini,” ungkap Febri, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (31/10/2024).
Febri mengingatkan, pembelian seri iPhone 16 dari penumpang dapat merugikan pembeli itu sendiri. Salah satu alasannya yakni adanya risiko pembelian harus ditanggung pembeli, seperti tidak adanya garansi dari distributor resmi.
Baca Juga: Apple Tunda Vision Pro Murah, Mimpi AR/VR Terjangkau Kandas?
Artinya, lanjut Febri, tidak terdapat perlindungan konsumen dalam pembelian unit iPhone 16 tersebut.
Kemenperin juga mengimbau agar semua pihak, terutama penumpang yang membawa seri iPhone 16 dari luar negeri, untuk tidak menyerahkan barang bawaannya tersebut kepada pihak lain. Apalagi dengan tujuan diperjualbelikan.
Bahkan Febri menegaskan kalau Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Selain itu, menurut Febri, Kemenperin juga tengah mempertimbangkan blokir IMEI seri iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia saat ini.
“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” papar dia.
Febri beralasan kalau semua kebijakan ini dilakukan Kemenperin agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.
Ia memaparkan, selama tahun 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia.
Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta per unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun. Ia menilai kalau itu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016.
"Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Apple Tunda Vision Pro Murah, Mimpi AR/VR Terjangkau Kandas?
-
iPhone 14 Pro Max Meledak saat Diisi Daya, Apple Masih Selidiki Penyebabnya
-
Segera Cicipi Apple Intelligence, iOS 18.2 Meluncur Awal Desember 2024
-
Mau Beli iPhone 16 dari Luar Negeri? Ketahui Berapa Bea Masuk untuk Daftar IMEI
-
Cara Gunakan Fitur HyperOS Interconnect di iOS, Koneksi Antara Xiaomi dan Apple
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement