Suara.com - Komisi XI DPR RI ikut menyoroti kasus iPhone 16 ilegal di Indonesia. Ponsel Apple itu dilarang dijual karena belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam mengungkapkan kalau Apple ternyata meminta tax holiday atau pembebasan pajak selama 50 tahun. Ia merasa geram dengan usulan Apple tersebut.
"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak," kata Mufti saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang disiarkan virtual, Senin (4/11/2024).
Saking kesalnya, Mufti mengusulkan agar Pemerintah memblokir semua iPhone di Indonesia.
"iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak," lanjut Mufti.
Maka dari itu, Mufti meminta kepada Erick Thohir untuk ikut menangani polemik iPhone 16 di Indonesia. Lebih lagi dirinya menilai kalau Menteri BUMN sekaligus Ketua PSSI itu memiliki pengalaman menangani masalah sepak bola.
"Maka harapan kami, kami minta kepada Menteri BUMN, bapak ini kan jaringan luar biasa pernah menangani sepak bola kelas internasional. Maka kami harap Bapak bisa turun tangan dalam hal ini agar kita tidak tergantung dengan namanya iPhone Pak," pinta dia.
Lebih lanjut Mufti menyayangkan soal usulan Apple yang meminta tax holiday 50 tahun di Indonesia. Bahkan dia mendesak Pemerintah untuk memblokir semua iPhone yang ada di Tanah Air.
"Kami ini kemarin mikir Masyaallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia, tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun," ujar Mufti.
Baca Juga: Siapa Anita Jacoba Gah? Anggota DPR RI yang Kritik Naturalisasi: Indonesia Tidak Miskin Atlet
"Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita, Pak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Anita Jacoba Gah? Anggota DPR RI yang Kritik Naturalisasi: Indonesia Tidak Miskin Atlet
-
Apple Mau Investasi Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Bisa Jualan iPhone 16 di RI
-
Anita Jacoba Gah Kritik Naturalisasi Timnas, Tegaskan Indonesia Tidak Miskin Atlet
-
Adu Kekayaan Raffi Ahmad Vs Denny Cagur, Sesama Pejabat Tapi Gaji Beda Jauh
-
Apple Tunda Vision Pro Murah, Mimpi AR/VR Terjangkau Kandas?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek