Suara.com - Menjelang Pilkada serentak 2024, berbagai Lembaga survei ikut berpartisipasi melakukan survei elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Salah satunya Poltracking. Siapa pemilik Poltracking?
Poltracking sebagai salah satu Lembaga survei di Indonesia terkena sanksi dari Persepsi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia). Lembaga Poltracking sebelumnya melakukan survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan calon waki gubernur Jakarta periode Oktober 2024 Bersama Lembaga Suveri Indonesia(LSI). Sanksi dijatuhkan usai Dewan Etik Persepsi melakukan pemeriksaan epada LSI dan Poltracking.
Usai sanksi dijatuhkan, Lembaga survei Poltracking pun memutuskan keluar dari Persepsi. Polemik ini menarik perhatian public, hingga banyak yang ingin tahu siapa pemilik Poltracking sekaligus juga kronologi peristiwa yang menjadi latar belakang Poltracking sampai cabut dari Persepsi.
Profil Pemilik Poltracking
Pendiri dan pemilik Poltracking Bernama Hanta Yuda AR. Saat ini ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia sejak tahun 2012.
Hanta merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia meraih gelar sarjana Ilmu Politik dari Jurusan Politik Pemerintahan UGM dengan predikat cumlaude. Setelah meraih gelar sarjana, Hanta melanjutkan Pendidikan hingga meraih gelar Master Ilmu Politik dari Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia dengan Yudisium Cumlaude.
Saat masih kuliah di UGM, Hanta aktif di Gerakan mahasiswa. Ia menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UGM dan Koordinator Pusat BEM se-Indonesia.
Hanta menorehkan banyak prestasi dengan penelitian dan analisis politik yang mendalam. Ia pernah melakukan kajian spesialisasi mengenai partai politik, perilaku pemilih, system presidensial, kepemimpinan plitik, dan demokratisasi. Ia juga menulis dan menerbitkan beberapa buku kritis, diantaranya:
- Potret Institusionalisasi Sistem Presidensial di Indonesia (2007)
- Konfigurasi Generasi Kepemimpinan Nasional (2008)
- Potret Institusionalisasi Partai Politik di Indonesia (2009)
- Politik Indonesia 2009: Partai Politik, Pemilu, dan Prospek Koalisi (2010)
- Kepresidenan Yudhoyono, Sekretariat Gabungan Koalisi, dan Pemerintahan Tersandera (2011)
- Jejak Para Pemimpin (2014).
Atas konsistensinya dalam melakukan penelitian dan Analisa politik, Hanta memperoleh beberapa penghargaan, antara lain:
Baca Juga: Skandal Survei Pilkada DKI, Pengamat Sebut Konflik Kepentingan Jadi Biang Kerok
- Indonesian Creativity and Best Leader Award 2018
- Indonesian Leaders Excellent Award 2019
- Man & Women Best of 2019
- Leadership Excellence & Profesional Development Award 2019
- Pemimpin Perubahan Inspiratif & Inovatif Indonesia 2019
- Creative & Innovative Leader & Professional Champions Award 2021
- Best Leadership and Professional Award 2021.
Kronologi sampai cabut dari Persepi
Pada Selasa, 5 November 2024, Lembaga Survei Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari Persepsi. Keputusan itu diumumkan paska Poltracking dijatuhi sanksi oleh Persepsi karena hasil surveinya memperlihatkan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) unggul di Pilgub Jakara. Hasil survei mereka berbeda dengan hasil survei dua Lembaga, yakni Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia(LSI).
Perbedaan lain yang melandasi keputusan Poltracking keluar dari Persepsi adalah dinamika internal organisasi. Poltracking pernah menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisis dengan baik, tapi tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan imlementasinya dapat dianalisis dengan baik.
Selain itu, hasil analisis LSI juga tidak disampaikan ke public. Padahal, menurut Poltracking hasil analisis merupakan hal penting yang seharusnya disampaikan ke public agar public memiliki data mengenai calon pemimpin mereka.
Dalam pertemuan dengan Dewan Etik Pertama, hal penting yang dibahas adalah cerita tentang LSI melakukan penggantian beberapa Primary Sampling Unit (PSU) sekitar 60 PSU (50 persen), survei LSI di Pilkada Jakarta. Poltracking mengetahui bahwa metode sampling itu tidak diumumkan ke public. Poltracking berpandangan bahwa seharusnya hal itu disampaikan juga ke public, karena penggantuan PSU memiliki konsekuensi terhadap kualitas data.
Di sisi lain, dewan etik mengaku tidak bisa memverifikasi data Poltracking. Bertolak belakang dengan kinerja pihak Poltracking yang mana sudah menyampaikan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara mendetail.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal
-
Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih
-
Teks Doa Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Link Download Lampiran Resminya
-
Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya
-
Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya
-
3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026
-
Apa Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026? Ini Pedoman Resmi dari Komdigi
-
Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek
-
5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Easy Run, Tempo hingga Maraton