Suara.com - Perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 di antara lembaga survei berimbas salah satunya kena sanksi oleh Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi). Perbedaan hasil survei seperti itu rupanya bukan hal baru.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengungkapkan, memang ada lembaga survei yang menjadi konsultan politik atau bahkan tim kampanye pasangan calon tertentu pada saat pemilu.
Keberpihakan itu yang kemudian membuat hasil surveinya menjadi tidak objektif.
"Perang survei tidak hanya terjadi sekarang, di pilpres, pilkada, sudah sering terjadi. Ini terjadi karena lembaga survei ada afiliasi atau keberpihakan, biasanya jadi tim sukses atau konsultan bagi kandidat atau calon tertentu. Kalau lrmbaga survei objektif tidak akan terjadi seperti ini," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/11/2024).
Ujang menjelaskan bahwa lembaga survei sebenarnya tidak dilarang menjadi konsultan politik bagi kandidat tertentu.
Menurutnya, saat ini juga banyak lembaga survei yang telah terafiliasi dengan politisi tertentu terutama tiap kali Pilpres maupun Pilkada.
"Itu lah yang terjadi konflik kepentingan. Sehingga hasilnya tidak objektif, bisa berbeda. Oleh karena itu saya melihat, mestinya harus dipisah antara lembaga survei konsultan dan lembaga survei objektif. Sehingga hasilnya tidak bias," ujarnya.
Selain karena keberpihakan politik yang sangat jelas, faktor lain dari berbedanya hasil survei juga bisa jadi karena lembaga sengaja memilih responden yang hanya menguntungkan pihaknya saja.
Selain itu, lanjut Ujang, pertanyaan-pertanyaan yang disusun juga cenderung menguntungkan kandidat tertentu. Terakhir, ada keenderungan survei tidak benar-benar dilakukan.
Baca Juga: Lembaga Survei yang Menangkan RIDO Kena Sanksi Persepi, RK: Mudah-mudahan Jadi Evaluasi
"Dan itu sudah jadi pengetahuan umum yang bisa kita baca," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Persepsi menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan signifikan atas hasil survei di Pilkada Jakarta 2024.
Lantaran itu, Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya tanpa persetujuan dan pemeriksaan dari Dewan Etik Persepsi.
Sanksi itu diberikan setelah Dewan Etik memeriksa Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta baru-baru ini.
Dari hasil pemeriksaan itu, LSI dinilai telah melakukan survei sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku.
Poltracking Indonesia dianggap tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data sampel yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang telah dirilis ke publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Tayang 16 September, Han So Hee Jadi CEO Muda dalam Film The Intern
-
Percepat Pendalaman Pasar Bulion Nasional, Indonesia Kini Punya Indonesia Bullion Market Association
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Bola: Lengkap dengan Sifat, Jenis, dan Contoh Soal
-
Kirim Pasukan ke Jila, Satgas Damai Cartenz Buru Kelompok Penyandera Wanita Hamil dan 8 Warga
-
Mengenang Christopher McCandless, Ketika Keinginan Bebas Berujung Maut
-
Panas Bumi RI Bisa Tantang Batu Bara dan Diesel, Kapasitas Bakal Digenjot 5,2 GW
-
Susul Haechan, Semua Member NCT Dream Resmi Perpanjang Kontrak dengan SM
-
Review Film Harusnya Horror: Cerita Hantu Gagal Seram yang Sangat Menghibur
-
Badan Anti-Narkotika Amerika Serikat Selidiki Kematian Hayden Panettiere, Kenapa?
-
Kementerian ESDM Targetkan PNBP Panas Bumi Rp2,6 Triliun