Suara.com - Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula.
"Permohonan ini ditujukan untuk menuntut keabsahan penetapan tersangka dan penahanan klien kami, yang didasarkan pada surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 29 Oktober 2024," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, Selasa (5/11/2024).
"Klien kami tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku, yang seharusnya menjamin hak setiap individu untuk mendapatkan bantuan hukum," sambungnya.
Namun apakah yang sebenarnya dimaksud dengan proses praperadilan?
Perihal praperadilan telah diatur dalam Pasal 1 Butir 10 KUHAP Jo. Pasal 77 s/d 83 dan Pasal 95 s/d 97 KUHAP, Pasal 1 Butir 16 Jo. Pasal 38 s/d 46, Pasal 47 s/d 49, dan Pasal 128 s/d 132 KUHAP.
Dilansir dari laman PN Klaten, praperadilan merupakan wewenangan Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan tentang tiga hal berikut:
- Sah tidaknya suatu penangkapan dan/atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan
- Sah tidaknya Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan atas permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan
- Permintaan ganti-rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke Pengadilan
Selain itu, praperadilan juga mencakup tuntutan ganti kerugian akibat adanya "tindakan lain", seperti pemasukan rumah, penggeledahan, hingga penyitaan yang tidak sah menurut hukum.
Selain langsung oleh tersangka, praperadilan sebenarnya juga bisa diajukan oleh Kepolisian terhadap Kejaksaan atau sebaliknya. Pada dasarnya praperadilan dilakukan untuk saling kontrol agar kepastian hukum dapat diberikan.
Baca Juga: Mahfud MD Kuliti Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kalau Hukum Tajam ke Musuh ...
Berita Terkait
-
Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi
-
Konstruksi Hukum Kasus Tom Lembong Dinilai Lemah, Sahroni DPR: Jangan Sampai Pemerintah Dituduh Kriminalisasi
-
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Gugat Kejagung Digelar di PN Jaksel Senin Depan, Siapa Hakimnya?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Siapa Putri Ayatollah Ali Khamenei yang Disebut Turut Tewas dalam Serangan AS-Israel?
-
Apakah Tone Up Cream Bisa Gantikan Sunscreen? Ini Penjelasan dan 4 Rekomendasi Produk Ber-SPF
-
Kriteria Orang yang Gugur Mati Syahid dalam Islam
-
7 Sepatu Puma Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Benarkah Perang Iran vs Israel Pertanda Turunnya Dajjal? Tanda-Tanda Ini Picu Spekulasi
-
Ngabuburit di Tepi Laut: Bazaar UMKM Ramadan Fest Ciptakan Momen Penuh Kehangatan dan Berkah
-
4 Bahan Baju Lebaran yang Harus Dihindari, Bikin Gerah jika Dipakai
-
Pintu Rezeki Terbuka Lebar, 6 Zodiak Ini Hoki dalam Keuangan di 2 Maret 2026
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Bulan Maret 2026, Kuda Tidak Masuk Daftar?
-
Manis dan Legit, Ini 4 Resep Aneka Kolak untuk Takjil Berbuka Puasa di Bulan Ramadan