Suara.com - Konstruksi hukum yang dibangun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai masih sumir.
Kelemahan konstruksi hukum itu akhirnya membuat banyak pihak menyimpulkan kasus yang menjerat Tom Lembong itu sebagai bentuk kriminalisasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku menyadari kasus tersebut telah membuat masyarakat bertanya-tanya motif Kejagung dalam mentersangkakan Tom Lembong. Apalagi alat bukti yang dipaparkan Kejagung terhadap Tom Lembong tidak begitu kuat.
"Komisi III menyampaikan para penegakan hukum untuk menyikapi hal yang terjadi, ya. Karena jangan sampai di ruang publik menduga-duga. Atau apa lagi orang pada umumnya, kan, enggak ngerti ini apa, sih, masalahnya misalnya," kata Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia pun berharap Kejagung bisa menjawab tuduhan masyarakat mengenai adanya kriminalisasi dalam kasus ini. Jika tidak, kata dia, maka masyarakat bisa menganggap kasus ini merupakan titipan dari pemerintahan Prabowo Subianto.
"Kasihan nanti pemerintah dianggapnya, wah, ini ada main-main misalnya, gitu. Kan, kami enggak berharap begitu. Kasihan kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti dengan kepastiannya. Ya, kita tunggu nanti proses selanjutnya," ujarnya.
Menurut dia, jangan sampai kasus ini di persidangan nanti tidak terbukti, sehingga akan menghancurkan citra pemerintah. Dengan begitu, tuduhan masyarakat bahwa kasus ini sarat nuansa politik akhirnya terkonfirmasi.
"Kami berharap transparansi yang dilakukan oleh penegakan hukum ini adalah menindaklanjuti prosesnya. Kan jangan sampai menduga-duga. Kan kalau nanti orang sudah dijadiin tersangka tiba-tiba dugaan yang terjadi enggak ada misalnya. Misalnya kan gitu. Nah kita berharap ini menjadi penjernihan di ruang publik, dan publik tidak bertanya-tanya ada apa sebenarnya," tuturnya.
"Kan, nanti kalau dituduh-tuduh nanti disangkanya pihak yang menang misalnya mengintervensi ini, gimana caranya untuk supaya orang diperkarain. Mungkin saja salah saya berpikirnya, tetapi kan mudah-mudahan ini objektif. Dan kita berharap kita tunggu proses dari kejaksaan dan terang-benderang, transparansi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan sebuah kebijakan politik tidak bisa dipidana.
Baca Juga: Lebih Banyak dari Tom Lembong, Ini Daftar Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Juga Impor Gula
"Kalaupun dipidana harus dibuktikan aliran suapnya," katanya.
Sugeng menganggap kebijakan yang diambil Tom Lembong pada 2015 yang lalu pasti sudah dilaporkan kepada Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kebijakan politik itu pasti dilaporkan kepada Presiden atau Menko Perekonomian 2015, itu siapa? Yang pasti Presidennya, Jokowi," kata Sugeng.
Untuk itu, Sugeng menganggap sulit untuk tidak melabeli kasus itu dengan nuansa politik.
"Kasus yang menyeret Tom lembong ini memang sarat dengan nuansa politik, ya, karena Tom Lembong, sering mengkritik pemerintahan sebelumnya ketika dia menjadi ketua tim sukses Anies Baswedan dan Muhaimin," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Polemik Seleksi Capim KPK Lanjut atau Tidak, Begini Kata Sahroni
-
Lebih Banyak dari Tom Lembong, Ini Daftar Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Juga Impor Gula
-
Membandingkan Jam Tangan Mewah Tom Lembong dengan Jaksa Abdul Qohar yang Menanganinya, Ternyata Kalah Mahal?
-
Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
-
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Gugat Kejagung Digelar di PN Jaksel Senin Depan, Siapa Hakimnya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!