Suara.com - Konstruksi hukum yang dibangun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai masih sumir.
Kelemahan konstruksi hukum itu akhirnya membuat banyak pihak menyimpulkan kasus yang menjerat Tom Lembong itu sebagai bentuk kriminalisasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku menyadari kasus tersebut telah membuat masyarakat bertanya-tanya motif Kejagung dalam mentersangkakan Tom Lembong. Apalagi alat bukti yang dipaparkan Kejagung terhadap Tom Lembong tidak begitu kuat.
"Komisi III menyampaikan para penegakan hukum untuk menyikapi hal yang terjadi, ya. Karena jangan sampai di ruang publik menduga-duga. Atau apa lagi orang pada umumnya, kan, enggak ngerti ini apa, sih, masalahnya misalnya," kata Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia pun berharap Kejagung bisa menjawab tuduhan masyarakat mengenai adanya kriminalisasi dalam kasus ini. Jika tidak, kata dia, maka masyarakat bisa menganggap kasus ini merupakan titipan dari pemerintahan Prabowo Subianto.
"Kasihan nanti pemerintah dianggapnya, wah, ini ada main-main misalnya, gitu. Kan, kami enggak berharap begitu. Kasihan kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti dengan kepastiannya. Ya, kita tunggu nanti proses selanjutnya," ujarnya.
Menurut dia, jangan sampai kasus ini di persidangan nanti tidak terbukti, sehingga akan menghancurkan citra pemerintah. Dengan begitu, tuduhan masyarakat bahwa kasus ini sarat nuansa politik akhirnya terkonfirmasi.
"Kami berharap transparansi yang dilakukan oleh penegakan hukum ini adalah menindaklanjuti prosesnya. Kan jangan sampai menduga-duga. Kan kalau nanti orang sudah dijadiin tersangka tiba-tiba dugaan yang terjadi enggak ada misalnya. Misalnya kan gitu. Nah kita berharap ini menjadi penjernihan di ruang publik, dan publik tidak bertanya-tanya ada apa sebenarnya," tuturnya.
"Kan, nanti kalau dituduh-tuduh nanti disangkanya pihak yang menang misalnya mengintervensi ini, gimana caranya untuk supaya orang diperkarain. Mungkin saja salah saya berpikirnya, tetapi kan mudah-mudahan ini objektif. Dan kita berharap kita tunggu proses dari kejaksaan dan terang-benderang, transparansi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan sebuah kebijakan politik tidak bisa dipidana.
Baca Juga: Lebih Banyak dari Tom Lembong, Ini Daftar Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Juga Impor Gula
"Kalaupun dipidana harus dibuktikan aliran suapnya," katanya.
Sugeng menganggap kebijakan yang diambil Tom Lembong pada 2015 yang lalu pasti sudah dilaporkan kepada Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kebijakan politik itu pasti dilaporkan kepada Presiden atau Menko Perekonomian 2015, itu siapa? Yang pasti Presidennya, Jokowi," kata Sugeng.
Untuk itu, Sugeng menganggap sulit untuk tidak melabeli kasus itu dengan nuansa politik.
"Kasus yang menyeret Tom lembong ini memang sarat dengan nuansa politik, ya, karena Tom Lembong, sering mengkritik pemerintahan sebelumnya ketika dia menjadi ketua tim sukses Anies Baswedan dan Muhaimin," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Polemik Seleksi Capim KPK Lanjut atau Tidak, Begini Kata Sahroni
-
Lebih Banyak dari Tom Lembong, Ini Daftar Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Juga Impor Gula
-
Membandingkan Jam Tangan Mewah Tom Lembong dengan Jaksa Abdul Qohar yang Menanganinya, Ternyata Kalah Mahal?
-
Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
-
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Gugat Kejagung Digelar di PN Jaksel Senin Depan, Siapa Hakimnya?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?