Suara.com - Konstruksi hukum yang dibangun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai masih sumir.
Kelemahan konstruksi hukum itu akhirnya membuat banyak pihak menyimpulkan kasus yang menjerat Tom Lembong itu sebagai bentuk kriminalisasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku menyadari kasus tersebut telah membuat masyarakat bertanya-tanya motif Kejagung dalam mentersangkakan Tom Lembong. Apalagi alat bukti yang dipaparkan Kejagung terhadap Tom Lembong tidak begitu kuat.
"Komisi III menyampaikan para penegakan hukum untuk menyikapi hal yang terjadi, ya. Karena jangan sampai di ruang publik menduga-duga. Atau apa lagi orang pada umumnya, kan, enggak ngerti ini apa, sih, masalahnya misalnya," kata Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia pun berharap Kejagung bisa menjawab tuduhan masyarakat mengenai adanya kriminalisasi dalam kasus ini. Jika tidak, kata dia, maka masyarakat bisa menganggap kasus ini merupakan titipan dari pemerintahan Prabowo Subianto.
"Kasihan nanti pemerintah dianggapnya, wah, ini ada main-main misalnya, gitu. Kan, kami enggak berharap begitu. Kasihan kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti dengan kepastiannya. Ya, kita tunggu nanti proses selanjutnya," ujarnya.
Menurut dia, jangan sampai kasus ini di persidangan nanti tidak terbukti, sehingga akan menghancurkan citra pemerintah. Dengan begitu, tuduhan masyarakat bahwa kasus ini sarat nuansa politik akhirnya terkonfirmasi.
"Kami berharap transparansi yang dilakukan oleh penegakan hukum ini adalah menindaklanjuti prosesnya. Kan jangan sampai menduga-duga. Kan kalau nanti orang sudah dijadiin tersangka tiba-tiba dugaan yang terjadi enggak ada misalnya. Misalnya kan gitu. Nah kita berharap ini menjadi penjernihan di ruang publik, dan publik tidak bertanya-tanya ada apa sebenarnya," tuturnya.
"Kan, nanti kalau dituduh-tuduh nanti disangkanya pihak yang menang misalnya mengintervensi ini, gimana caranya untuk supaya orang diperkarain. Mungkin saja salah saya berpikirnya, tetapi kan mudah-mudahan ini objektif. Dan kita berharap kita tunggu proses dari kejaksaan dan terang-benderang, transparansi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan sebuah kebijakan politik tidak bisa dipidana.
Baca Juga: Lebih Banyak dari Tom Lembong, Ini Daftar Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Juga Impor Gula
"Kalaupun dipidana harus dibuktikan aliran suapnya," katanya.
Sugeng menganggap kebijakan yang diambil Tom Lembong pada 2015 yang lalu pasti sudah dilaporkan kepada Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kebijakan politik itu pasti dilaporkan kepada Presiden atau Menko Perekonomian 2015, itu siapa? Yang pasti Presidennya, Jokowi," kata Sugeng.
Untuk itu, Sugeng menganggap sulit untuk tidak melabeli kasus itu dengan nuansa politik.
"Kasus yang menyeret Tom lembong ini memang sarat dengan nuansa politik, ya, karena Tom Lembong, sering mengkritik pemerintahan sebelumnya ketika dia menjadi ketua tim sukses Anies Baswedan dan Muhaimin," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Polemik Seleksi Capim KPK Lanjut atau Tidak, Begini Kata Sahroni
-
Lebih Banyak dari Tom Lembong, Ini Daftar Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Juga Impor Gula
-
Membandingkan Jam Tangan Mewah Tom Lembong dengan Jaksa Abdul Qohar yang Menanganinya, Ternyata Kalah Mahal?
-
Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
-
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Gugat Kejagung Digelar di PN Jaksel Senin Depan, Siapa Hakimnya?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku