Suara.com - Konstruksi hukum yang dibangun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai masih sumir.
Kelemahan konstruksi hukum itu akhirnya membuat banyak pihak menyimpulkan kasus yang menjerat Tom Lembong itu sebagai bentuk kriminalisasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku menyadari kasus tersebut telah membuat masyarakat bertanya-tanya motif Kejagung dalam mentersangkakan Tom Lembong. Apalagi alat bukti yang dipaparkan Kejagung terhadap Tom Lembong tidak begitu kuat.
"Komisi III menyampaikan para penegakan hukum untuk menyikapi hal yang terjadi, ya. Karena jangan sampai di ruang publik menduga-duga. Atau apa lagi orang pada umumnya, kan, enggak ngerti ini apa, sih, masalahnya misalnya," kata Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia pun berharap Kejagung bisa menjawab tuduhan masyarakat mengenai adanya kriminalisasi dalam kasus ini. Jika tidak, kata dia, maka masyarakat bisa menganggap kasus ini merupakan titipan dari pemerintahan Prabowo Subianto.
"Kasihan nanti pemerintah dianggapnya, wah, ini ada main-main misalnya, gitu. Kan, kami enggak berharap begitu. Kasihan kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti dengan kepastiannya. Ya, kita tunggu nanti proses selanjutnya," ujarnya.
Menurut dia, jangan sampai kasus ini di persidangan nanti tidak terbukti, sehingga akan menghancurkan citra pemerintah. Dengan begitu, tuduhan masyarakat bahwa kasus ini sarat nuansa politik akhirnya terkonfirmasi.
"Kami berharap transparansi yang dilakukan oleh penegakan hukum ini adalah menindaklanjuti prosesnya. Kan jangan sampai menduga-duga. Kan kalau nanti orang sudah dijadiin tersangka tiba-tiba dugaan yang terjadi enggak ada misalnya. Misalnya kan gitu. Nah kita berharap ini menjadi penjernihan di ruang publik, dan publik tidak bertanya-tanya ada apa sebenarnya," tuturnya.
"Kan, nanti kalau dituduh-tuduh nanti disangkanya pihak yang menang misalnya mengintervensi ini, gimana caranya untuk supaya orang diperkarain. Mungkin saja salah saya berpikirnya, tetapi kan mudah-mudahan ini objektif. Dan kita berharap kita tunggu proses dari kejaksaan dan terang-benderang, transparansi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan sebuah kebijakan politik tidak bisa dipidana.
Baca Juga: Lebih Banyak dari Tom Lembong, Ini Daftar Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Juga Impor Gula
"Kalaupun dipidana harus dibuktikan aliran suapnya," katanya.
Sugeng menganggap kebijakan yang diambil Tom Lembong pada 2015 yang lalu pasti sudah dilaporkan kepada Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kebijakan politik itu pasti dilaporkan kepada Presiden atau Menko Perekonomian 2015, itu siapa? Yang pasti Presidennya, Jokowi," kata Sugeng.
Untuk itu, Sugeng menganggap sulit untuk tidak melabeli kasus itu dengan nuansa politik.
"Kasus yang menyeret Tom lembong ini memang sarat dengan nuansa politik, ya, karena Tom Lembong, sering mengkritik pemerintahan sebelumnya ketika dia menjadi ketua tim sukses Anies Baswedan dan Muhaimin," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Polemik Seleksi Capim KPK Lanjut atau Tidak, Begini Kata Sahroni
-
Lebih Banyak dari Tom Lembong, Ini Daftar Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Juga Impor Gula
-
Membandingkan Jam Tangan Mewah Tom Lembong dengan Jaksa Abdul Qohar yang Menanganinya, Ternyata Kalah Mahal?
-
Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
-
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Gugat Kejagung Digelar di PN Jaksel Senin Depan, Siapa Hakimnya?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!