Lifestyle / Male
Jum'at, 08 November 2024 | 12:27 WIB
Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Didit Hediprasetyo (kanan). [Suara.com]

Tak hanya itu, pengamanan dari paspampres juga bisa diberikan terhadap Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Load More