Suara.com - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola belakangan dielu-elukan sejumlah warganet. Apalagi usai ia tampak dekat dengan putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Putri Zulhas.
Kedekatan keduanya sering kali diunggah di media sosial. Mulai dari berkampanye bersama hingga berkuda, momen keduanya sempat mejeng di Instagram Putri Zulhas.
Kini pepet Putri Zulhas, ingat lagi kasus korupsi yang menimpa Zumi Zola, seperti apa?
Kasus korupsi Zumi Zola
Zumi Zola baru dilantik sebagai Gubernur Jambi pada 12 Februari 2016. Baru dua tahun menjabat, Zumo Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.
Kala itu, Zumi Zola diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Ia ditangkap terkait dengan perkara kasus suap RAPBD Jambi.
Majelis hakim menyebut Zumi zola menerima gratifikasi hingga lebih dari Rp 40 miliar. Dari jumlah tersebut, Zumi Zola menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Mantan suami Sherrin Tharia itu juga terbukti kenerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor. Ia bahkan menerima uang dari Apif Firmansyah sebesar Rp 34,6 miliar.
Kemudian melalui orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang, ia mendapatkan uang sebesar Rp 2,7 miliar, uang 147.300 dollar AS, dan 1 unit Toyota Alphard.
Baca Juga: KPK Kehilangan Jejak Paman Birin? MAKI Desak Terbitkan dalam DPO
Selain itu, Zumi juga menerima uang dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Jambi saat itu. Uang ini diberikan dengan 3 mata uang berbeda, yaitu sebesar Rp 3 miliar, 30.000 dollar AS, dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, Zumi juga terbukti menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi senilai total Rp 16,34 miliar. Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.
Atas kasus tersebut, Zumi Zola dijatuhi vonis kurungan 6 tahun penjara. Namun usai mengajukan PK, ia bebas pada tahun 2022.
Berita Terkait
-
Momen Putri Zulhas Cium Tangan Zumi Zola Jadi Omongan: Emang Udah Suami Istri?
-
Diungkap Jaksa, Ibu Hingga Anak Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang
-
Sebut Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep bukan Gratifikasi, KPK Kena Sentil Pakar Hukum
-
Gubernur Sahbirin Noor Buron, KPK Klaim Kantongi Lokasi Persembunyian
-
KPK Kehilangan Jejak Paman Birin? MAKI Desak Terbitkan dalam DPO
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove