Suara.com - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo turut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan itu disampaikan dalam surat tanggapan atas keberatan perampasan aset Rafael yang diajukan pihak keluarga.
Jaksa menilai keluarga Rafael mengajukan keberatan seolah harta yang disita bukan berasal dari tindak rasuah yang dilakukan terpidana.
"Perlu dipahami secara mendalam terhadap alasan permohonan keberatan yang diajukan oleh pemohon tersebut apakah benar-benar telah sesuai dengan Pasal 19 Undang-undang Tipikor dan Perma Nomor 2 Tahun 2022 atau hanya upaya dari pemohon mencari celah seolah-olah aset yang telah dirampas itu merupakan harta kekayaan yang sah," kata jaksa dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (9/11/2024).
Dalam tanggapan tersebut, jaksa menyebut bahwa Rafael Alun diduga melakukan TPPU bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, ibunya, Irene Suheriani Suparman, adiknya, Martinus Gangsar Sulaksono, dan putranya, Christopher Dhyaksa Darma.
"Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan tidak hanya dilakukan olles terdakwa Rafael Alun Trisambodo bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek, namum juga dilakukan secara bersama-sama dengan Irene Suheriani Suparman, Gangsar Sulaksono dan Christopher Dhyaksa Darma karena terdapat adanya suatu kerjasama yang erat dan diinsyafi dalam mewujudkan tujuan yang dikehendaki bersama,” tutur jaksa.
Jaksa juga menyebut, turut serta melakukan pencucian uang berupa perhiasan, uang dalam safe deposit box (SDB), dan pendirian Bilik Kayu dan Bilik Kopi.
Aset-aset tersebut kini dirampas dan menjadi objektif yang dimohonkan oleh Keluarga Rafael. Untuk itu, Jaksa KPK menilai mereka bukan pihak yang beritikad baik.
Dalam permohonannya, CV Sonokoling Cita Rasa menyampaikan keberatan terhadap dirampasnya aset berupa satu unit mobil Innova dan satu unit mobil Grand Max.
Baca Juga: Protes Asetnya Dirampas, Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Rafael Alun, Ini Alasannya!
Kemudian, pemohon perseorangan menyampaikan keberatan terhadap dirampasnya uang di safe deposit box Rafael sejumlah Euro 98.000, SGD 2.098.365, dan USD 937.900.
Mereka juga keberatan dengan disitanya aset berupa perhiasan di safe deposit box Rafael yang terdiri dari 3 cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting, dan sebuah liontin.
Aset lain yang diajukan keberatan untuk dirampas ialah rumah di Jalan Wijaya Kebayoran, rumah di Srengseng dan Ruko di Meruya, dua unit kios di Kalibata City, Tower Ebony, dan sebuah mobil VW Caravelle.
Sekadar informasi, Rafael Alun divonis hukuman pidana 14 tahun penjara untuk kasus gratifikasi dan TPPU. Atas putusan tersebut pula, KPK merampas aset Rafael dan menyetorkannya ke kas negara dengan nilai Rp 40,5 miliar pada 27 Agustus 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
-
Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur