Suara.com - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo turut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan itu disampaikan dalam surat tanggapan atas keberatan perampasan aset Rafael yang diajukan pihak keluarga.
Jaksa menilai keluarga Rafael mengajukan keberatan seolah harta yang disita bukan berasal dari tindak rasuah yang dilakukan terpidana.
"Perlu dipahami secara mendalam terhadap alasan permohonan keberatan yang diajukan oleh pemohon tersebut apakah benar-benar telah sesuai dengan Pasal 19 Undang-undang Tipikor dan Perma Nomor 2 Tahun 2022 atau hanya upaya dari pemohon mencari celah seolah-olah aset yang telah dirampas itu merupakan harta kekayaan yang sah," kata jaksa dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (9/11/2024).
Dalam tanggapan tersebut, jaksa menyebut bahwa Rafael Alun diduga melakukan TPPU bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, ibunya, Irene Suheriani Suparman, adiknya, Martinus Gangsar Sulaksono, dan putranya, Christopher Dhyaksa Darma.
"Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan tidak hanya dilakukan olles terdakwa Rafael Alun Trisambodo bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek, namum juga dilakukan secara bersama-sama dengan Irene Suheriani Suparman, Gangsar Sulaksono dan Christopher Dhyaksa Darma karena terdapat adanya suatu kerjasama yang erat dan diinsyafi dalam mewujudkan tujuan yang dikehendaki bersama,” tutur jaksa.
Jaksa juga menyebut, turut serta melakukan pencucian uang berupa perhiasan, uang dalam safe deposit box (SDB), dan pendirian Bilik Kayu dan Bilik Kopi.
Aset-aset tersebut kini dirampas dan menjadi objektif yang dimohonkan oleh Keluarga Rafael. Untuk itu, Jaksa KPK menilai mereka bukan pihak yang beritikad baik.
Dalam permohonannya, CV Sonokoling Cita Rasa menyampaikan keberatan terhadap dirampasnya aset berupa satu unit mobil Innova dan satu unit mobil Grand Max.
Baca Juga: Protes Asetnya Dirampas, Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Rafael Alun, Ini Alasannya!
Kemudian, pemohon perseorangan menyampaikan keberatan terhadap dirampasnya uang di safe deposit box Rafael sejumlah Euro 98.000, SGD 2.098.365, dan USD 937.900.
Mereka juga keberatan dengan disitanya aset berupa perhiasan di safe deposit box Rafael yang terdiri dari 3 cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting, dan sebuah liontin.
Aset lain yang diajukan keberatan untuk dirampas ialah rumah di Jalan Wijaya Kebayoran, rumah di Srengseng dan Ruko di Meruya, dua unit kios di Kalibata City, Tower Ebony, dan sebuah mobil VW Caravelle.
Sekadar informasi, Rafael Alun divonis hukuman pidana 14 tahun penjara untuk kasus gratifikasi dan TPPU. Atas putusan tersebut pula, KPK merampas aset Rafael dan menyetorkannya ke kas negara dengan nilai Rp 40,5 miliar pada 27 Agustus 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini