Lifestyle / Komunitas
Senin, 11 November 2024 | 17:48 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming membuka layanan aduan "Lapor Mas Wapres" di WhatsApp. (Instagram/gibran_rakabuming)

Tujuannya agar menjaga integritas dan transparansi seputar keluhan masyarakat. Selain itu, aduan juga dapat tersampaikan dengan baik jika dilaporkan langsung oleh warga yang mengalami masalah.

Apa saja yang bisa dilaporkan? 

Posko layanan ini melayani aduan masyarakat untuk berbagai sektor pemerintahan. Hal ini diungkap oleh Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto.

Pranggono mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima 20 aduan dari masyarakat pada hari Senin (11/11/2024). Dari beragam laporan, lanjutnya, banyak yang mengeluhkan seputar kebijakan pemerintah di sektor daerah.

"Aduan ataupun laporan ya variatif. Kami perhatikan banyak sekali laporan terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah ataupun di lapangan," ungkapnya.

Pranggono melanjutnya, nantinya status laporan masyarkat akan diperbaharui dalam 14 hari pasca pengaduan.

Kuota akan diperbanyak

Masyarakat diminta tidak khawatir soal kuota harian. Deputi Administrasi Lapor Mas Wapres, Sapto Harjono mengaku pembatasan kuota harian hanya akan dilakukan di awal.

Selanjutnya, Sapto menjanjikan program ini akan menyesuaikan dengan jumlah aduan per hari. Termasuk menyiapkan pegawai yang bisa melayani sesuai kuota.

Baca Juga: Beda Pesona Selvi Ananda dan Aurel Hermansyah ke Kondangan, Istri Atta Halilintar Dikomentari

"Untuk sekarang kita masih batasi karena kita juga terbatas dari sisi tenaga dan prasarana, makanya kita sementara batasi layanan hanya sekitar 50 orang, nanti akan kita lihat perkembangan arus para pengadu," ungkap Sapto.

Kontributor : Dea Nabila

Load More