Tanpa disadari, terkadang candaan yang dilontarkan sehari-hari bisa menjurus pada hal-hal negatif dan menyakiti perasaan orang lain bahkan berujung perkosaan. Apalagi dengan semakin mudahnya orang-orang mengakses berbagai media sosial, candaan atau jokes pun makin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan.
Tujuan utama jokes adalah untuk menghibur. Namun sayangnya tidak sedikit jokes yang kita lemparkan atau dilontarkan oleh orang lain malah tidak tepat sasaran. Konteks jokes atau candaan juga sering menyerempet pada hal-hal yang tidak seharusnya dijadikan bahan candaan, salah satunya rape jokes.
Rape jokes atau candaan seksis ini termasuk salah satu pelecehan seksual. Hal ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 2 Poin (a) dengan bunyi sebagai berikut:
‘Menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender korban’.
Serta poin (c) yang berbunyi:
‘Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban’.
Rape jokes atau candaan seksis ini merupakan jenis lelucon yang merujuk pada pemerkosaan atau kekerasan seksual yang disampaikan dengan cara humoris, namun sebenarnya hal ini justru menormalisasi segala jenis pelecehan.
Terdapat sebuah piramida yang disebut piramida rape culture berdasarkan 11th Principle Consent. Rape jokes termasuk ke dalam rape culture tingkat terbawah, sehingga hal ini kerap dinormalisasi pada lingkungan masyarakat.
Berikut adalah Piramida Budaya Perkosaan atau Rape Culture Pyramid yang harus kita ketahui bersama.
Baca Juga: PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
1. Pewajaran (Normalization)
Tingkatan dasar dalam piramida ini adalah normalisasi atau pewajaran. Kekerasan seksual pada tingkat ini dianggap sebagai hal normal bahkan sepele oleh masyarakat. Karenanya, hal ini menjadi bentuk kekerasan seksual yang paling mendasar dan sering dilakukan tanpa disadari.
2. Pelecehan (Degradation)
Pada tingkatan kedua ada pelecehan. Tindakan merendahkan dan pelecehan ini juga sering terjadi. Beberapa bentuk pelecehan yang termasuk dalam tingkat ini antara lain mengirimkan foto alat kelamin, menguntit, cat calling, hingga menyebarkan video porno tanpa persetujuan.
3. Perampasan Otoritas Tubuh (Removal of Autonomy)
Bentuk kekerasan seksual pada tingkat ketiga adalah perampasan otoritas tubuh, yakni ketika seseorang merampas hak kontrol atas tubuh individu lain. Contoh kasus pada tingkat ini yaitu memberikan obat-obat tertentu untuk membuat orang lain mabuk sebelum melakukan seks, melepas kondom diam-diam tanpa persetujuan pasangan, hingga memaksa orang melakukan hubungan seks di bawah ancaman.
Berita Terkait
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
-
Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora
-
5 Fakta dan Kronologi Bupati Maluku Tenggara Perkosa Lalu Nikahi Pelayan Kafe
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Ramalan Shio 29 November 2025, Ini 6 Shio yang Penuh Keberuntungan
-
Penyebab Banjir Sumatera, Cuaca Ekstrem atau Eksploitasi Alam Berlebihan?
-
7 Tumbler Awet Panas Dingin selain TUKU, Harga Murah Kualitasnya Teruji
-
Menilik Harga Hampers Ulang Tahun Rayyanza, Isinya Bikin Tamu Undangan Terkejut
-
5 Moisturizer dengan Ceramide untuk Menjaga Skin Barrier, Mulai Rp40 Ribuan
-
Bagaimana Cara Menikah di Masjid Nabawi Madinah? Dara Arafah Diduga Akad di Sana
-
Beda PPPK dengan PNS: Pengertian, Gaji, dan Tunjangan
-
Musim Hujan Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 5 Pilihan Murah Mulai Rp26 Ribuan
-
Banyumas Punya 90.000 UMKM Raksasa: Inilah Rahasia Sukses Mereka yang Kini Siap Go Global!
-
Cara Mudah Cek BLT Kesra 2025 Lewat HP, Bantuan Rp900 Ribu Segera Disalurkan