Tanpa disadari, terkadang candaan yang dilontarkan sehari-hari bisa menjurus pada hal-hal negatif dan menyakiti perasaan orang lain bahkan berujung perkosaan. Apalagi dengan semakin mudahnya orang-orang mengakses berbagai media sosial, candaan atau jokes pun makin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan.
Tujuan utama jokes adalah untuk menghibur. Namun sayangnya tidak sedikit jokes yang kita lemparkan atau dilontarkan oleh orang lain malah tidak tepat sasaran. Konteks jokes atau candaan juga sering menyerempet pada hal-hal yang tidak seharusnya dijadikan bahan candaan, salah satunya rape jokes.
Rape jokes atau candaan seksis ini termasuk salah satu pelecehan seksual. Hal ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 2 Poin (a) dengan bunyi sebagai berikut:
‘Menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender korban’.
Serta poin (c) yang berbunyi:
‘Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban’.
Rape jokes atau candaan seksis ini merupakan jenis lelucon yang merujuk pada pemerkosaan atau kekerasan seksual yang disampaikan dengan cara humoris, namun sebenarnya hal ini justru menormalisasi segala jenis pelecehan.
Terdapat sebuah piramida yang disebut piramida rape culture berdasarkan 11th Principle Consent. Rape jokes termasuk ke dalam rape culture tingkat terbawah, sehingga hal ini kerap dinormalisasi pada lingkungan masyarakat.
Berikut adalah Piramida Budaya Perkosaan atau Rape Culture Pyramid yang harus kita ketahui bersama.
Baca Juga: PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
1. Pewajaran (Normalization)
Tingkatan dasar dalam piramida ini adalah normalisasi atau pewajaran. Kekerasan seksual pada tingkat ini dianggap sebagai hal normal bahkan sepele oleh masyarakat. Karenanya, hal ini menjadi bentuk kekerasan seksual yang paling mendasar dan sering dilakukan tanpa disadari.
2. Pelecehan (Degradation)
Pada tingkatan kedua ada pelecehan. Tindakan merendahkan dan pelecehan ini juga sering terjadi. Beberapa bentuk pelecehan yang termasuk dalam tingkat ini antara lain mengirimkan foto alat kelamin, menguntit, cat calling, hingga menyebarkan video porno tanpa persetujuan.
3. Perampasan Otoritas Tubuh (Removal of Autonomy)
Bentuk kekerasan seksual pada tingkat ketiga adalah perampasan otoritas tubuh, yakni ketika seseorang merampas hak kontrol atas tubuh individu lain. Contoh kasus pada tingkat ini yaitu memberikan obat-obat tertentu untuk membuat orang lain mabuk sebelum melakukan seks, melepas kondom diam-diam tanpa persetujuan pasangan, hingga memaksa orang melakukan hubungan seks di bawah ancaman.
Berita Terkait
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
-
Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora
-
5 Fakta dan Kronologi Bupati Maluku Tenggara Perkosa Lalu Nikahi Pelayan Kafe
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin
-
Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah
-
Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya
-
Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah
-
Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?
-
5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya
-
4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan
-
5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona
-
Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026
-
5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna