Suara.com - Polisi meringkus seorang remaja berinisial WA (18) karena memperkosa seorang anak di bawah umum, usia 13 tahun. Mirisnya, aksi ini dilakukan pelaku dalam sebuah gang di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban melintas di Gang Venus, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (8/9) lalu.
Pelaku saat itu langsung memeluk korban dari belakang. Saat itu kondisi lingkungan di sekitar sedang sepi.
“Kemudian dari arah belakang tangan kiri pelaku mengalungi leher korban dan tangan kanan pelaku meraba tubuh korban yang lain,” kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Setelah melakukan hal tersebut, WA kemudian menjatuhkan kaki korban ke aspal. Ia pun melakukan tindakan bejat tersebut.
“Korban tidak berteriak minta tolong karna takut serta diancam oleh pelaku. Korban tidak berani lapor ke orang tuanya karena takut,” ujar Putra.
Terungkap dari curhatan
Orang tua korban mulanya tidak mengetahui peristiwa pemerkosaan tersebut. Terungkapnya peristiwa ini, ketika orang tua korban mendengar curhatan korban kepada temannya.
“Peristiwa persetubuhan ini baru diketahui oleh ibu korban secara tidak sengaja mendengar saat korban sedang curhat ke temannya bahwa dia sudah disetubuhi oleh pelaku,” kata Putra.
Baca Juga: Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke polsek Tambora.
Mendapat laporan tersebut, perugas langsung menciduk pelaku pada Senin (25/9) kemarin.
Kepada penyidik, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran menonton film porno di gawainya.
Polisi menjerat WA dengan Pasal 81 jo 76D Undang-Undang RI, Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?