Suara.com - Polisi meringkus seorang remaja berinisial WA (18) karena memperkosa seorang anak di bawah umum, usia 13 tahun. Mirisnya, aksi ini dilakukan pelaku dalam sebuah gang di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban melintas di Gang Venus, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (8/9) lalu.
Pelaku saat itu langsung memeluk korban dari belakang. Saat itu kondisi lingkungan di sekitar sedang sepi.
“Kemudian dari arah belakang tangan kiri pelaku mengalungi leher korban dan tangan kanan pelaku meraba tubuh korban yang lain,” kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Setelah melakukan hal tersebut, WA kemudian menjatuhkan kaki korban ke aspal. Ia pun melakukan tindakan bejat tersebut.
“Korban tidak berteriak minta tolong karna takut serta diancam oleh pelaku. Korban tidak berani lapor ke orang tuanya karena takut,” ujar Putra.
Terungkap dari curhatan
Orang tua korban mulanya tidak mengetahui peristiwa pemerkosaan tersebut. Terungkapnya peristiwa ini, ketika orang tua korban mendengar curhatan korban kepada temannya.
“Peristiwa persetubuhan ini baru diketahui oleh ibu korban secara tidak sengaja mendengar saat korban sedang curhat ke temannya bahwa dia sudah disetubuhi oleh pelaku,” kata Putra.
Baca Juga: Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke polsek Tambora.
Mendapat laporan tersebut, perugas langsung menciduk pelaku pada Senin (25/9) kemarin.
Kepada penyidik, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran menonton film porno di gawainya.
Polisi menjerat WA dengan Pasal 81 jo 76D Undang-Undang RI, Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK